• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Perusahaan Bermasalah Masih Dipercaya DPUPR Provinsi Banten, Direktur Eksekutif ALIPP Angkat Bicara

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Serang, Kota Serang, Nasional, Peristiwa
0
Perusahaan Bermasalah Masih Dipercaya DPUPR Provinsi Banten, Direktur Eksekutif ALIPP Angkat Bicara
150
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serang – TARGETINDO.COM – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada. /Dok. Trust Banten / Trust Banten – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menyesalkan adanya perusahaan bermasalah yang masih dipercaya melaksanakan proyek pembangunan di Provinsi Banten yang nilainya mencapai Rp87,6 miliar.

Proyek itu adalah pekerjaan pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay yang dilaksanakan oleh PT LU. Padahal menurut Uday Suhada, berdasarkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPURI), perusahaan tersebut belum genap satu tahun menjalani sanksi. Ditambah lagi di berbagai daerah, pekerjaannya dinilai selalu bermasalah.

Kepada wartawan usai menghadiri undangan dengar pendapat umum pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Banten tahun 2025-2045 pada Selasa, 9 Juli 2024 Uday Suhada mengatakan, Pemprov Banten mestinya selektif dalam proses e-purchasing. Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat.

“Saya tidak tahu apa pertimbangannya memberi kepercayaan kepada perusahaan yang sedang bermasalah. Lihat saja putusan KPPU RI dengan perkara Nomor: 15/KPPU-L/2023 yang diputuskan pasa 7 Desember 2023 secara eksplisit menyebutkan melarang pihak kedua (PT LU) untuk mengikuti pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari APBN/APBD di seluruh wilayah Indonesia selama satu tahun sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap. Ini kan jelas bermasalah,” tandas Uday Suhada.

Uday Suhada mengungkapkan, track record perusahaan tersebut sangat buruk. Hal itu bisa dilihat dari rekam jejaknya di berbagai proyek yang dikerjakannya. Di Bogor misalnya, perusahaan itu bermasalah dan menyeret bupatinya dalam hal suap BPK Perwakilan Jabar yang ditangani KPK. Selain itu, proyek pembangunan auditorium di Jambi, juga bermasalah.

Karena itu lanjut dia, ALIPP saat ini sedang melakukan kajian lanjutan dan sedang mendalami kemungkinan terjadi maladministrasi dalam proses pengadaan. Di sisi lain Uday juga mempertanyakan keberadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang mengabai hal tersebut.

“Ngapain aja kerja LKPP, kalau urusan mendasar semacam ini mereka diam. Saya pertanyakan semua ini, karena yang dipertaruhkan ini uang rakyat,” pungkas Uday Suhada.

Sumber : Media Sosial Facebook GULUDUG Tipi

Previous Post

Resmi Diusung Nasdem, Dewi – Iing Yakin untuk Menang di Pilkada Pandeglang 2024

Next Post

Para Kepala Daerah Mendapatkan Pesan Penting dari Mendagri di Rakernas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Para Kepala Daerah Mendapatkan Pesan Penting dari Mendagri di Rakernas

Para Kepala Daerah Mendapatkan Pesan Penting dari Mendagri di Rakernas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP