• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Parah!! Pengunjung Langsung Dipinta Dua Retribusi Parkir di Satu Lokasi Wisata Kuliner

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Parah!! Pengunjung Langsung Dipinta Dua Retribusi Parkir di Satu Lokasi Wisata Kuliner
163
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kawasan Wisata Kuliner Batako Desa Teluk selalu ramai dikunjungi para penikmat aneka makanan. Tak hanya untuk kalangan anak anak, namun sejumlah remaja hingga orang dewasa pun nampak selalu terlihat menikmati sajian makanan yang tersedia di area wisata kuliner.

Namun amat disayangkan, para pengunjung kawasan Wisata Kuliner Batako Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diwarnai isu pungutan biaya parkir hingga dua retribusi.

Salah satu pengunjung wisata kuliner, sebut saja Andi (nama disamarkan) mengatakan parkir di kawasan wisata kuliner batako dikenakan dua retribusi.

“Sebagai pengunjung wisata kuliner Batako Desa Teluk kami sedikit heran kenapa parkir di tempat tersebut harus bayar dua retribusi, yaitu tiket masuk Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk jenis Jeep/sedan/ pickup/minibus Rp 2.000,- untuk sekali masuk dan karcis masuk BUMDes Tunas Bahari untuk keamanan, ketertiban dan kebersihan (K3) wisata kuliner Desa Teluk sebesar Rp 5.000,- untuk roda empat (mobil),” ungkapnya Andi ke media, Rabu (10/7/24).

Menurutnya, memang K3 perlu diperhatikan tetapi petugas parkir di kawasan wisata kuliner Batako Teluk Labuan harus diberikan tanda khusus.

“Petugas parkir sebagai perwakilan dari DKP Provinsi Banten dan dari BUMDes Tunas Bahari seharusnya dibekali dengan identitas khusus agar para pengunjung mengetahui bahwa dia petugas dan bukan preman dan yang lebih penting lagi soal pungutan tersebut legal atau ilegal ?? Adakah payung hukum dan kontribusinya untuk pemerintah daerah termasuk untuk Dinas Perhubungan lantaran ada informasi bahwa sebagian lahan parkir itu berada di lahan milik Dinas Perhubungan,” katanya.

Terpisah, Erwin selaku Ketua BUMDes Tunas Bahari Desa Teluk dan pengelola tiket masuk wisata kuliner saat dikonfirmasi mengakui ada dua tiket masuk. “Ya benar, ada dua tiket masuk tetapi kami tidak memaksa kalau ada silahkan bayar dan kalau tidak adapun ya tidak apa-apa dan tidak usah bayar,” jelas Erwin.

Selain itu, Erwin menyampaikan,” Kami juga selalu memberikan himbauan kepada temen-temen di lapangan, agar jangan memaksakan bayar tiket kalau tidak ada apalagi pengunjung tersebut teman-teman kami,”imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp belum memberikan jawaban (Red)

Tags: DKP BantenWisata Banten
Previous Post

Begini Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

Next Post

Polri Gandeng Perbakin Gelar Lomba Menembak di Event Kapolri Cup

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polri Gandeng Perbakin Gelar Lomba Menembak di Event Kapolri Cup

Polri Gandeng Perbakin Gelar Lomba Menembak di Event Kapolri Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP