• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, dari 2022 – 2023 Diabaikan BPD Cikuya

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Investigasi, Kab Pandeglang, Pariwara
0
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, dari 2022 – 2023 Diabaikan BPD Cikuya
232
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Laporan Kinerja BPD merupakan laporan rutin tahunan yang dilaporkan secara tertulis kepada bupati melalui camat dan ditembuskan ke DPRD serta disampaikan kepada kepala desa dan forum musyawarah Desa secara tertulis atau lisan

Berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016, bahwa setiap tahun yaitu pada tanggal 30 April adalah batas akhir bagi BPD menyampaikan dua dokumen penting yang digabungkan menjadi satu dokumen. Dua dokumen tersebut diantaranya, Evaluasi LKPPD Akhir Tahun Anggaran dan Laporan Kinerja BPD Akhir Tahun Anggaran Untuk lebih jelasnya sudah tertuang dalam Permendagri no 110 th 2016, Bab V Fungsi Dan Tugas BPD Bagian Kedua Tugas BPD Paragraf 11 Evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Sedangkan lain halnya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Cikuya Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, sama sekali tidak melaksanakan sesuai permendagri no 110 tahun 2016, bahkan keterangan tersebut pun dijelaskan oleh pihak Kecamatan Sukaresmi dalam hal ini Kepala Seksi Pemerintahan

Kasi Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, Encep Surohman, SE, MM mengatakan, bahwa terkait laporan kinerja BPD se Kecamatan Sukaresmi sudah pernah ia sampaikan kepada anggota BPD se Kecamatan Sukaresmi

Namun saat ditanya terkait LK BPD Desa Cikuya, selama dirinya menjabat di Kecamatan Sukaresmi terutama dari tahun 2022 sampai dengan akhir tahun belum pernah menerima LK BPD Desa Cikuya, begitupun di tahun 2023

“Terkait laporan kinerja BPD sudah saya sampaikan kepada semua BPD se Kecamatan Sukaresmi, dibuat setahun sekali dilaporkan kepada bupati melalui camat, sampai saat ini klo sepengetahuan saya yang desa cikuya belum kami terima, baik tahun 2022 maupun tahun 2023” jelasnya

Sementara itu, Satim, Ketua BPD Desa Cikuya saat ditanya terkait kebeneran yang disampaikan pihak Kecamatan tentang LK BPD, ketua BPD yang katanya sudah menjabat hampir dua periode tersebut memilih diam dan bungkam dan seakain mengabaikan Permendagri Nomor 110 tahun 2016

Tags: BPD CikuyaPermendagri 110
Previous Post

Dindikpora Pandeglang Sudah Tangani 4 Bangunan SD Terdampak Proyek Jalan Tol

Next Post

Kinerja Pemerintah Desa Weru Dibawah Pimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Diapresiasi Warga

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kinerja Pemerintah Desa Weru Dibawah Pimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Diapresiasi Warga

Kinerja Pemerintah Desa Weru Dibawah Pimpinan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Diapresiasi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP