Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya
Kepala Desa juga berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat
Namun lain halnya dengan Kepala Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, dimana keberadaan sosok pemimpinya kini jadi perbincangan dikalangan masyarakat Desa Kubangkampil, salah satunya sebut saja Warkah (Nama disamarkan), bahwa menurutnya setelah dilakukan nya penyaluraan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II untuk 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai sekarang dirinya tidak pernah melihat keberadaan sosok pemimpin yang seharunya stand by di desa untuk memberikan pelayanan kepada warganya
Bahkan lebih lanjut, ujar pria berbadan kecil dan beruban tersebut memaparkan, bahwa sempat dirinya ke kediaman nya untuk mempertanyakan keberadaam nya kepada istri nya, namun istrinya pun tidak tau keberadaan sosok orang nomor satu di Desa Kubangkampil yang baru beberapa minggu mendapatkan SK Pelantikan untuk masa penambahan dua tahun oleh Bupati Pandeglang
Sementara itu, saat media coba menghubungi melalui jaringan celuler milik pribadinya, dari hari Minggu, 21/07/2024 sampai hari ini Jumat, 26/07/2024 nomor sosok kepala desa yang diidam-idamkan warga Desa Kubangkampil tersebut tak tampak adanya notifikasi aktif bahkan keberadaannya pun tidak dapat ditemukan (Red)



Semoga dengan adanya berita ini,bisa merubah sosok pemimpin yang mempunyai Dedikasi yang tinggi untuk membangun dan memimpin semua warga Desa kubangkampil agar kedepannya bisa lebih giat dalam menjalankan tugas dan amanah dalam memimpin warganya.wasalam.wr.wb…