• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Kepala BPN Mangkir saat HMI Cabang Pandeglang menggelar Audiensi Dengan ATR/BPN

Redaksi by Redaksi
Juli 27, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Kepala BPN Mangkir saat HMI Cabang Pandeglang menggelar Audiensi Dengan ATR/BPN
175
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sejumlah Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI Cabang Pandeglang) Mendatangi ATR/ BPN Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan Dialog atau Beraudiensi dengan Kepala BPN Pandeglang pada pukul 09.30 Wib s/d 11.05 Wib ” Jum’at 26/07/2024

Audiensi ini di hadiri oleh ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, pihak BPN Pandeglang Ikhsan Kasi Pendaftaran dan penetapan serta jajarannya.”

Dalam audiensi ini Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Pandeglang menanyakan terkait adanya pengklaiman pulau- Pulau dan sejumlah pulau kecil lainya di wilayah perairan kabupaten pandeglang salah satunya adalah kecamatan Sumur itu ada beberapa pulau yang diklaim Hak Milik, ”

Bahkan dari informasi dan fakta di lapangan Setelah Pulau Mangir, kini Pulau Oar yang berada di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang diklaim sebagai hak milik oleh PT Paramount Propertindo dengan nomor SHM (Sertifikat Hak Milik) nomor 00190.00191.00238 dan SHP 00001.” Ungkap Tayo sapaan akrab Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang.

Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan, bahwasanya ini bukan lagi masalah baru yang terjadi tetapi ini masalah yang lama terjadi kembali, terkait adanya dugaan penguasaan pulau-pulau mejadi Hak Milik.

Entis mengatakan sangat menyayangkan jika memang ternyata pulau tersebut, itu diklaim oleh perusahaan yang jelas-jelas dari hasil audiensi kami dengan pihak BPN bahwasanya itu hanya hak pakai saja bukan hak milik, jadi jelas hal ini adanya dugaan penyelewengan hak atas tanah tersebut “, ujarnya

Jika kita lihat apabila merujuk Pasal 16 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, di situ ditegaskan bahwa ‘setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau-pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi.

Yang kami sayang kan kepala ATR/BPN Pertanahan Kabupaten Pandeglang, ini tidak bisa menemui dan meberikan jawaban langsung kepada kami, sehingga diskusi atau audiensi ini hanya menjadi kerdebatan kusir saja karena pemegang kewenangan di BPN Pandeglang tidak hadir dalam audiensi dengan kami. ”

Kami akan mengawal persoalan agraria ini, khsusus nya terhadap Pulau-pulau yang diklaim atau kami duga di jual belikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga kami pun menduga adanya kongkalikong kaum cukong dengan pihak ATR/BPN kabupaten Pandeglang sehingga terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang di terbitkan oleh BPN kabupaten Pandeglang.

Moh Ilham Ketua Bidang PPD, HMI Cabang Pandeglang menyampaikan bahwa audensi yang kita lakukan di kantor ATR / BPN Pandeglang, tidak memuaskan karena tidak mendapatkan jawaban yang tegas, mengenai persoalan pulau kecil yaitu pulau Mangir, pulau Oar yang di kalaim menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), oleh salah satu perusahaan yang memasang plang pada pulau tersebut.

ATR/BPN Pandegalng waktu audensi memberikan penjelasan tidak rasional, masa Iyah BPN Pandegalng tidak tau kenapa pulau tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), padahal jelas jelas BPN ini adalah yang mempunyai wewenang lebih dalam persoalan Pertanahan.

Maka kami jelas kuat dugaan kami adanya kongkalikong pihak BPN dengan pihak pemilik SHM yaitu perusahaan. Jangan sampai semua masyarakat pandeglang marah”, tegasnya

Kami rasa sudah ini sudah membohongi publik, sehingga mengakibatkan gejolak) dari berbagai kalangan. Kami kwartir dugaan jual beli pulau ini, bener- bener terjadi adanya di wilayah kecamatan sumur kabupaten Pandeglang- Banten.

Maka dengan ini kami Himpunan Mahasiswa IsIam (HMI cabang Pandeglangakan mengawal persoalan agraria, dan persoalan masyarakat ke pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintahan pusat Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Tags: BPN PandeglangHMI PandeglangPulau di Pandeglang
Previous Post

Dewi-Iing Bentuk Jubir Dari Kalangan Wartawan dan Aktivis Menjelang Pilkada Pandeglang 2024

Next Post

Pengurus dan Anggota PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Pererat Silaturahmi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pengurus dan Anggota PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Pererat Silaturahmi

Pengurus dan Anggota PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi Untuk Pererat Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP