• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Bawaslu Lebak Ajak Masyarakat Untuk Tindak Tegas Pelaku Politik Uang dan ASN Tidak Netral

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Lebak, Nasional, Politik
0
Bawaslu Lebak Ajak Masyarakat Untuk Tindak Tegas Pelaku Politik Uang dan ASN Tidak Netral
157
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lebak – TARGETINDO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar mengawasi politik uang (money politics) pada  pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Saya kira sanksi politik uang cukup berat dan pelakunya bisa diproses hukum,” kata
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak Deden Kurniawan saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu pada pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu tahun 2024 di Rangkasbitung, Jum’at (30/08/2024).

Bawaslu Lebak terus memperketat pengawasan menjelang Pilkada 2024 untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai mereka terlibat politik uang.

Bahkan, dirinya hampir di setiap kesempatan rapat koordinasi tingkat desa maupun kecamatan untuk mengingatkan kepada masyarakat.

Sebab, kasus politik uang beberapa tahun lalu seorang warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping terjerat politik uang.

Kasus yang menimpa seorang tukang ojek itu diproses hukum, karena mereka  melanggar Undang Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016, pasal 187 A (1) dengan penjara enam tahun.

“Kami melakukan sosialisasi dengan insan pers serta lembaga swadaya masyarakat di sini agar jangan sampai  kasus politik uang terulang kembali pada Pilkada 2024,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini, praktik politik uang masih menjadi temuan paling banyak di masyarakat.

Karena itu, Bawaslu Lebak mengingatkan agar masyarakat dapat menolak
money politik.

Begitu juga para aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral di Pilkada 2024, karena sanksinya pemecatan.

“Kami bertindak tegas bagi pelaku money politik dan ASN yang tidak netral dengan sanksi hukuman dan pemecatan status ASN,” tandasnya. (Red)

Previous Post

PWI Cash Back Tamat, Mari Bergabung dengan PWI KLB

Next Post

Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP