Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Desa merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sebagaimana hal diatas, Pejabat (Pj) Kepala Desa Cikadongdong, Didi, mengatakan dalam pelaksanaan nya sebagai orang nomor satu di Desa Cikadongdong tersebut tidak lepas dari pedoman-pedoman kepempinan di lingkungan Pemerintah Desa sesuai dengan Undang-undang dan peraturan pemerintah
“Allhamdulilah, dari awal saya dipercaya oleh pimpinan untuk menjadi pejabat kepala desa cikadongdong, saya selalu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, baik di internal Pemdes maupun diluar pemerintah desa” ucap pria yang keseharian nya sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Banten, Sabtu, 31/08/2024
Lebih lanjut Didi mengatakan, dari mulai diterimanya SK pengangkatan dirinya sebagai Pejabat di Desa Cikadongdong, dirinya langsung turun langsung ke masyarakat, baik ke para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan para pemuda serta steakholder yang ada di wilayah desa tersebut
Dalam kepemimpinan dirinya sebagai Pj Kepala Desa, tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap mengambil kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Cikadongdong, terutama dalam hal pengelolaan Dana Desa, terutama tahun anggaran 2024 yang telah dilaksanakan, diantaranya; Rehab Perkerasan, Pembangunan TPQ, Pemeliharaan Lapangan Bola itu dilaksanakan di tahap I 2024 dan diketahui oleh semua masyarakat dan terpangpang papan informasi nya sebagai bukti adanya keterbukaan informasi publik
“Insya allah kang, saya menjalankan amanah yang dititipkan kepada saya dan akan saya pergunakan sebagaimana ketentuan yang berlaku, baik secara undang-undang ataupun peraturan pemerintah, apalagi saya juga seorang ASN, saya juga menjaga nama baik ASN nya kang, mohon doanya saja kang” harapnya
Dilain sisi, kehadiran sosok Pj Kepala Sesa Cikadongdong pun disambut antusias oleh salah satu warga Desa Cikadongdong, sebut saja Narto, dirinya berharap semoga dengan hadirnya Pj Kades di Desa Cikadongdong bisa memberikan hal yang terbaik dan inovasi inovasi untuk Desa Cikaodngdong menuju lebih baik


