Pandeglang – TARGETINDO.COM – Dugaan adanya kasus Penganiayaan di wilayah hukum Polsek Patia Polres Pandeglang yang terjadi beberapa waktu lalu, kini memasuki tahapan pemeriksaan saksi-saksi setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten, beberapa waktu lalu
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Patia, AKP Darwin pada media, bahwa pihak nya melalu Sat Reskrim Polsek Patia sudah melakukan beberapa langkah, dari mulai mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi dan memeriksa beberapa saksi yang diduga ada di lokasi kejadian
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantara nya inisial AH, EJ, PU, AD dan UM” terangnya
Selain melakukan pemeriksaan saksi, AKP Darwin menjelaskan lebih lanjut, bahwa pihaknya sudah mengirimkan SP2HP kepada korban, dan surat permohonan VER kepada Direktur RSUD Banten
Sat Reskrim Polsek Patia juga, sudah melakukan pemanggilan yang diduga menjadi saksi kunci pada saat kejadian adanya dugaan pengeroyokan warga Desa Panimbang Jaya Kecamatan Panimbang Kabupataten Pandeglang
“Kami juga sudahbMengundang saksi CRM (saksi kunci) pada tanggal 9 September 2024 dan tanggal 12 september 2024 juga sudah Melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Karyasari dan para orang tua terduga pelaku untuk bisa menghadirkan atau menyerahkan terduga para pelaku” lanjut Pria yang pernah bertugas di Polsek Panimbang
Namun, karena tidak adanya i’tikad baik dari para keluarga terduga pelaku untuk menghadirkan para terduga, Polsek Patia dibantu Sat Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang Pada tanggal 9 September 2024 Melakukan upaya pencarian terduga para pelaku inisial ADK, KSN, WRD, DN, YD, YN, SLA di Kp. Pasir Muruy dan Kp. Babakan Kayun Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Bante
Sementara itu, Pada tanggal 13 September 2024 Polsek Patia Melakukan upaya pencarian terduga para pelaku atas nama KSN ke Kota Serang Provinsi Banten setelah sebelumnya pihak Polsek Patia Pada tanggal 11 September 2024 melihat kondisi korban di rumahnya
Adapun yang menjadi hambatan sementara, Para terduga pelaku sudah tidak ada di tempat serta saksi atas nama CRM sudah diundang dua kali untuk dimintai keterangan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan sudah dilakukan pencarian kerumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumah dalam artian melarikan diri dan Sampai sekarang korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma juga hasil Visum Etreprtum dari RSUD Banten belum keluar.
“Progres lanjutan nya kami Mencari saksi-saksi tambahan lainya dan Mencari keberadaan terduga para pelaku dibantu dengan tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang” papar Kapolsek Patia yang baru beberapa hari menjabat


