Pandeglang – TARGETINDO.COM – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merupakan organisasi profesi yang sangat besar, dimana di dalamnya tempat bernaung para perangkat desa se Nusantara
Dalam kesempatan kali ini, PPDI mengadakan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali Jawa Tengah,
Acara tersebut di hadiri 16 Pengurus Provinsi, dan 136 Pengurus Kabupaten Se Indonesia, dalam Acara tersebut juga di hadiri oleh pejabat dari Kemendagri dan sekaligus membuka acara RAPIMNAS PPDI tahun 2024
Namun, adanya kegiatan Rapimnas PPDI yang digelar di Provinsi Jawa Tengah tersebut menuai kritik pedas dari beberapa pengurus PPDI Kabupaten maupun provinsi, diantaranya dari Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Agus Muhamad Toha, S.Pd
Ketua PPDI Kabupaten Pandeglang tersebut mengungkapkan, bahwa pada saat sidang komisi, Pengurus Pusat PPDI di pandang gagal dalam melaksanakan amanah para perangkat desa, pasalnya Sudah dua Tahun Kepemimpinan Moh Tahril, selaku ketua Umum PPDI Pusat , tidak ada satupun Visi misi nya yang terealisasikan,
Lebih lanjut, disampaikan Agus pada media, bahwa pihak juga mengungkapkan Kekecewaannya, dimana pada saat Pengawalan Revisi UU nomor 6 yang sudah di sahkan menjadi UU 3 Tahun 2024 Tentang Desa, menurutnya Pengurus PPDI gagal untuk memasukan kejelasan status Perangkat Desa dalam Undang-undang tersebut,
“Yang mana Status perangkat Desa sangatlah penting, bagaimana perangkat Desa bisa sejahtera kalau status saja tidak jelas” ungkap pria yang merupakan Prades di wilayah Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten
Agus (sapaan akrab prades dari Kabupaten Pandeglang) Bersuara dengan keras disaat Sebelum di bentuknya Tim khusus pengawal revisi PP 11, bahkan menurutnya, pengurus lama sebaiknya harus di revisi dulu atau mundur dari jabatan selaku pengurus pusat karena dinilai gagal membawa amanat perangkat desa
“Kami juga minta segera dilakukan Munaslub untuk melakukan pergantian mulai dari Ketua Umum sampai jajaran pengurus di bawahnya, kita tidak bisa main-main lagi kalau sudah berkaitan dengan nasib perangkat desa” tegasnya
Agus Juga tidak ingin kasus yang sama terjadi lagi dimana kegagalan memasukan DIM (Daftar Inventaris Masalah) yang di dalamnya terdapat aspirasi perangkat desa tidak terakomodir lagi dalam revisi PP 11
Sampai berita ini terbit, media belum mendapatkan hak jawab dari pengurus PPDI Pusat dengan adanya bentuk kekecewaan yang disampaikan kepada kepengurusan Moh Tahril (Red)


