Pandeglang – TARGETINDO.COM – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada serentak tahun 2024 dimulai tanggal 24 November 2024 hingga tanggal 26 November 2024 atau biasa dikenal dengan istilah Masa Tenang, Oleh karena itu Pemerintah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Banten berharap semua pihak dapat saling berkolaborasi demi lancarnya pelaksanaan pilkada mendatang
Harapan tersebut disampaikan Camat Sukaresmi, Tatang Fauzi, SE, MM saat menghadiri kegiatan Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Dimasa Tenang Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di lingkungan Desa Sukaresmi
“Tahapan pilkada serentak sudah memasuki akhir masa kampanye yaitu tanggal 23 November kemarin. Artinya sesuai ketentuan maka di tanggal 24 November 2024 hari ini seluruh APK harus sudah ditertibkan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Pj Kepala Desa di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Banten
Dalam kegiatan persiapan penertiban APK tersebut selain dihadiri seluruh Komisioner PPK Kecamatan Sukaresmi, hadir pula Unsur Forkompimcam Sukaresmi dipimpin langsung Camat Sukaresmi, Panwaslu Kecamatan,dan anggota PPS Desa Sukaresmi
Tatang mengatakan lebih lanjut, bahwa pelaksanaan pilkada Bupati Pandeglang dan Gubernur Banten akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Oleh karena itu pilkada serentak tahun 2024 harus disambut dengan riang gembira karena itu merupakan pesta demokrasi.

“Pilkada ini merupakan pesta demokrasi yang harus kita sambut dengan riang dan gembira, kita juga berharap seluruh tahapannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya
Tatang Fauzi, SE, MM juga menginginkan kondusifitas di wilayah Kecamatan Sukaresmi khususnya umunya Kabupaten Pandeglang Banten dapat terus terjaga hingga berakhirnya seluruh tahapan pilkada serentak
“Kita semua sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon,” tandasnya
Sementara itu Pj Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Kecamatan Sukaresmi, Feri Mulyana, mengatakan sebanyak Jumlah APK yang sudah ditertibkan 326 buah dari berbagai jenis APK
“Adapun jenis APK yang sudah ditertibkan terdiri dari Baligho sebanyak 66 buah, Spanduk 99 buah, Baner 58, Umbul-umbul 94, dan APK lainya sebanyak 9 buah se Kecamatan Sukaresmi” jelasnya

