• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

‎Guna Mendapatkan Pendampingan dan Bimbingan Hukum, Baznas Garut Gandeng Kejaksaan Negeri

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2025
in Berita Terbaru, Headline, Hukum & Kriminal, Nasional, Pariwara
0
‎Guna Mendapatkan Pendampingan dan Bimbingan Hukum, Baznas Garut Gandeng Kejaksaan Negeri
147
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Nasional – TARGETINDO.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Garut, Jawa Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, dalam pendampingan hukum untuk dua tahun ke depan.
‎
‎Melalui kegiatan itu, seluruh karyawan Baznas Garut, bakal mendapatkan pendampingan termasuk pemahaman hukum yang akan diberikan korps Adhiyaksa tersebut
‎
‎”Kami berharap pendampingan hukum yang akan diberikan pihak kejaksaan, mampu membimbing kami dalam menjalankan amanat di BAZNAS sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi, di Kejari Garut, Rabu (22/1/2025)
‎
‎Menurutnya, kegiatan pendampingan hukum yang diberikan kejaksaan merupakan ikhtiar pihak Baznas, untuk mendapatkan pemahaman yang tepat di bidang hukum, agar pengelolaan Baznas mampu dilaksanakan secara profesional.
‎
‎”Mayoritas SDM kami itu tidak seluruhnya paham hukum, makanya hadirnya pendampingan hukum diharapkan mampu menutupi celah kami di bidang hukum,” kata dia.
‎
‎Efen panggilan akrab Ketua Baznas Garut itu menyatakan, selama ini kinerja Baznas Garut terus meningkat setiap tahunnya, dan mampu mendistribusikan amanat yang dijalankan secara profesional dengan prinsip kehati-hatian.
‎
‎”Tugas kami itu tidak mudah sebab mengantarkan amanat dari umat,” ujar dia.
‎
‎Dengan pengelolaan yang berpatokan pada 3 A, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI, Ia berharap Baznas mampu menjembatani kebutuhan masyarakat.
‎
‎”Kami juga terus berikhtiar memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Garut,” kata dia.
‎
‎Lebih lanjut, menurut Epen, pola pengelolaa zakat yang dilakukan Baznas berbeda dengan anggaran yang dijalankan pemerintah, mereka mengimpun titipan zakat, infaq dan sedekah sebelum akhirnya didistribusikan kepada penerima manfaat.
‎
‎”Target kami tahun ini sekitar Rp 18 miliar, mudah-mudaham dengan adanya MoU ini bisa memberikan pemahaman tentang hukum dalam pendistribusian amanat yang diberikan kepada Baznas,” ujar dia.
‎
‎Tak ayal, hadirnya pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, diharapkan mampu mengingatkan seluruh SDM Baznas Garut, tentang pemahaman hukum mengenai penghimpunan zakat, infak dan sodakoh, agar lebih profesional dalam pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh yang diberikan masyarakat.
‎
‎”Kami juga berharap agar seluruh kinerja kami tidak ada yang melanggar secara hukum,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut (Kajari) Helena Octavianne mendukung upaya pendampingan hukum yang disampaikan Baznas Garut. Menurutnya, kerjasama pendampingan hukum yang disampaikan Baznas Garut, bukan kali pertama disampaikan lembaga pengumpul zakat itu di Indoensia.
‎
‎”Pertama kali berkenalan dengan Baznas itu saat saya bertugas di Depok, di sini kami bertanya apakah kejaksaan bisa hadir membantu baznas dalam memberikan pemahaman soal hukum,” ujar dia.
‎
‎Sebagai lembaga negara yang ditugaskan pemerintah untuk mengumpul sekaligus pendistribusi zakat, infaq, sodakoh, mereka diharapkan paham soal hukum sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditentukan.
‎
‎”Anggaran yang didapat Baznas itu bisa diaudit, kami di datun ada audit investigasi, apakah ada kesalahan atau dugaan kesalahan dalam pengelolaan atau tidak,” ujar dia menerangkan
‎
‎Dengan upaya itu, Helena berharap pengelolaan BAZNAS Garut lebih profesional, akuntabel dan dipercaya masyarakat dalam mendistribusikan amanat yang mereka terima kepada masyarakat.
‎
‎”Saya dengar tadi target pengumpulan Baznas Garut sekitar Rp18 miliar setahun, itu sangat kecil dibanding populasi masyarakat Garut sangat besar,” kata dia.
‎
‎Baginya, upaya penyadaran pengelolaan infaq, zakat dan sedekah secara profesional, diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
‎
‎”Ke depannya juga masyarakat lebih sadar bahwa sedekah itu buat dirinya sendirinya, bukan untuk gaya-gayaan,” ujar dia.
‎
‎Terakhir, Helena mengajak seluruh pagawai Kejari Garut menitipkan amanat zakat, infaq dan sodakoh dari kewajiban mereka ke Baznas Garut.
‎
‎”Saya berharap awal Februari sudah bisa dimulai, nanti silahkan dari Baznas segera berkoordinasi dengan subbagbin (pembinaan),” ujar dia.
‎
‎Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/5891814/baznas-garut-gandeng-kejaksaan-perkuat-pendampingan-hukum-soal-apa?page=2

Previous Post

Gedung MTs Negeri 7 Pandeglang Ambruk

Next Post

‎Kejari Garut Bersama Kejati Jawa Barat Lakukan RJ Secara Online ‎

Redaksi

Redaksi

Next Post
‎Kejari Garut Bersama Kejati Jawa Barat Lakukan RJ Secara Online ‎

‎Kejari Garut Bersama Kejati Jawa Barat Lakukan RJ Secara Online ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP