Pandeglang – TARGETINDO.COM – Yoki Fardiansyah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang menilai bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Pandeglang pandai bermain bola panas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Hal tersebut disampaikan Yoki Fardiansyah, setelah ramai adanya pemberitaan di hampir semua Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan adanya program PTSL yang diduga syarat adanya Pungutan Liar yang katanya dilakukan oknum dari pihak Pemerintah Desa yang mendapatkan program tersebut
Yoki juga menambahkan, adanya dugaan pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang bermain bola panas, dengan adanya beberapa warga yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Pertanahan di Kabupaten Pandeglang dan pihak BPN memberikan buku Sertifikat tanah milik warga dengan cuma-cuma tanpa syarat apapun apalagi tentang SKB 3 menteri
Sementara kita ketahui bersama, SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri terkait biaya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) menentukan biaya yang harus dibayarkan oleh peserta. Besaran biaya tersebut adalah Rp 150.000,- per bidang tanah
Adapun Detail SKB 3 Menteri ini dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Biaya 150 ribu per bidang tanah yang digunakan untuk kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa, dan Selain biaya persiapan, peserta PTSL juga menanggung biaya akte, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan yang besarnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tidak dijelaskan pihak oknum BPN saat beberapa warga berbondong-bondong mendatangi Kantor BPN wilayah Kabupaten Pandeglang bebrapa waktu lalu
Diakhir obrolan nya dengan pria yang berasal dari wilayah Kecamatan Sukaresmi tersebut, berpesan kepada pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang tetap jaga kejujuran dan keterbukaan saat program PTSL turun dan datang ke Desa-desa, jangan sampai Desa yang menjadi korban dari ketidaksenangan segelintir orang
Dengan adanya pernyatan dari DPC AWDI Kabupaten Pandeglang terkait adanya dugaan pihak BPN Kabupaten Pandeglang bermain Bola Panas, media belum mendapatkan tanggapan dan keterangan dari pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang (Red)


