• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Ketua JNI Banten Kecam Pernyataan Oknum Aktivis Lecehkan Wartawan

Redaksi by Redaksi
September 2, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Ketua JNI Banten Kecam Pernyataan Oknum Aktivis Lecehkan Wartawan
142
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM- Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman mengecam pernyataan salah satu aktivis yang diduga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut kalimat “Percuma, dan Wartawan Gak ada Fungsinya,” saat berlangsungnya aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (2/9/2025).

Menurut Andang, pernyataan oknum aktivis tersebut dapat menyulut amarah seluruh wartawan khususnya wartawan yang bertugas di Pandeglang dan Banten sekitarnya.

Andang menilai perilaku oknum aktivis yang diketahui bernama Ilham tidaklah mencerminkan seorang aktivis yang identik dengan ilmu pengetahuan serta ditunjang dedikasi yang tinggi bermoral baik dan akademisi. Tapi yang bersangkutan dalam menyampaikan aspirasinya terlihat arogansi layaknya seorang preman pasar.

“Mungkin bagi dia wartawan tidak ada fungsinya ! Tapi kan bagi masyarakat sangat penting karena menyediakan informasi yang akurat dan terverifikasi, mengontrol kebijakan publik dengan menginvestigasi dan melaporkan penyimpangan, menjadi penghubung antara peristiwa dan audiens, serta menyediakan ruang bagi suara-suara yang kurang terdengar, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan publik,” ungkap Andang Suherman

Lebih lanjut kata Andang, tindakan oknum aktivis tidaklah dapat dibenarkan dan hal ini bisa masuk ranah hukum. Apalagi tambahnya, dari informasi yang diterimanya bahwa sejumlah wartawan telah mendatangi Mapolres Pandeglang dan membuat Laporan Polisi.

“Perbuatan Oknum Aktivis yang lecehkan wartawan bisa dipidana dengan pasal 310 atau 311 atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan perlu diingat tugas wartawan dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” tegasnya

Diketahui Insiden tersebut bermula ketika empat pendemo yakni Hadi, Muklas, Saat dan Ilham menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu aktivis melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” Kalimat yang disampaikan Oknum aktivis Ilham kurang lebih seperti itu.

Previous Post

Ketua DPW PERPAM Banten Kecam Ucapan Oknum Pendemo Yang Lecehkan Profesi Wartawan

Next Post

Pernyataan Oknum Aktivis yang Dinilai Lecehkan Wartawan saat Aksi di DPRD Pandeglang Dikecam Pimred detikperkara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pernyataan Oknum Aktivis yang Dinilai Lecehkan Wartawan saat Aksi di DPRD Pandeglang Dikecam Pimred detikperkara

Pernyataan Oknum Aktivis yang Dinilai Lecehkan Wartawan saat Aksi di DPRD Pandeglang Dikecam Pimred detikperkara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP