Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu telah melaksanakan pengukuhan kembali 102 Kepala Desa yang masa jabatan nya selesai di tahun 2023
Hal tersebut dilakukan Pemda Pandeglang karena adanya Surat Edaran dari Kemendagri RI bahwa diberlakukan nya kembali serta penambahan 2 tahun setelah permohonan nya dikabulkan Oleh MK Republik Indonesia
Namun, Sebagaimana yang ditemukan media di salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang yang mana masih ditemukan adanya persoalan di tahun 2022-2023 dikepemimpinan beberapa oknum kepala desa yang baru beberapa hari dilantik ternyata menyisakan pekerjaan yang belum selesai
Dengan adanya bukti beberapa pekerjaan yang belum rampung di tahun 2022-2023 oleh oknum kepala desa yang baru mendapatkan angin segar kepemimpinannya, bukti adanya dugaan lemahnya pihak DPMPD dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang dalam melakukan tugas dan fungsinya terhadap oknum Kepala Desa semenjak memimpin di tahun sebelum dikukuhkan kembali
Adanya hal tersebut, pihak DPMPD maupun Inspektorat Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan atau respon soal adanya temuan di beberapa wilayah yang Kepala Desa nya menjabat kembali (Red)


