• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Warga Cireundeu Tolak PT Mayora Yang Diduga Kuasai Lahan Dengan Cara Sepihak

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Lebak, Nasional, Peristiwa
0
Warga Cireundeu Tolak PT Mayora Yang Diduga Kuasai Lahan Dengan Cara Sepihak
151
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lebak – TARGETINDO.COM – Ratusan warga Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, menolak hadirnya PT. Mayora yang ingin menguasai tanah eks HGU PT. Alam Permai Sawarna (APS) di Wilayah Desa Cireundeu. Hal ini disampaikan oleh warga saat PT. Mayora mengundang warga untuk diskusi di kantor Desa Cireundeu pada Kamis (02/10/2025).

Penolakan warga karena mengingat pada waktu pembebasan lahan tahun 1995-1996 oleh PT. APS namun lahan tersebut ditelantarkan dan tidak dikelola selama hampir 30 tahun. Kata warga, sejak 1995 sampai hari ini lahan eks HGU PT. APS digarap oleh warga secara turun temurun.

Namun tiba-tiba, perwakilan dari PT. Mayora datang dan mengklaim tanah tersebut, bahkan mematok lahan garapan warga untuk dikuasai kembali. Warga juga dimintai tanda tangan pernyataan yang salah satu pointnya yaitu bagi hasil 60/40 dengan pihak PT. Mayora. Artinya segala hasil bumi dari lahan garapan warga tersebut 60 persen untuk warga dan 40 persen untuk pihak PT sebagai pengelola.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cireundeu Herdiana dan Camat Cilograng Hendi Suhendi mengaku tidak tahu menahu asal usul sejarah pembebasan lahan, dan yang lebih tahu yaitu saksi sejarah yang masih hidup

Sementara Sumarja, mantan kepala desa yang juga saksi sejarah pembebasan lahan mengatakan, bahwa dulu pembebasan lahan lahan ini masih masuk Desa Cibareno sebelum dipekarkan jadi Desa Cireundeu. Pihak PT. APS membebaskan lahan warga diperuntukkan guna membuka akses jalan wisata dari Sawarna ke Pantai Cibareno. Dikatakan, ada kesepakatan bersama bahwa jika selama 3 tahun tidak dikelola maka garapan itu kembali ke masyarakat.

“Saya sebagai kepala desa pada masa pembebasan oleh PT. APS tahun 1995-1996 merasa aneh, tiba-tiba setelah 30 tahun datang dengan nama PT. Mayora. Padahal, dari dulu tanah ini tidak dikelola bahkan izin prinsip dari pemerintah daerah pembebasan ini untuk akses jalan pinggir pantai dari Sawarna ke Pantai Cibareno, namun sampai saat ini tidak dibangun. Sementara dulu kesepakatan dengan para tokoh jika 3 tahun tidak dikelola maka dikembalikan ke masyarakat,” terang Apih Lurah sebutan untuk tokoh Cilograng tersebut.

Apih lurah menambahkan, dirinya merasa heran, tanah yang sudah puluhan tahun digarap dan tidak pernah bayar pajak, tiba-tiba diklaim kembali padahal status Hak Guna Usaha (HGU) telah habis, dan seharusnya kembali kepada masyarakat

Rizwan Comrade yang hadir mewakili warga dalam musyawarah tersebut mempertanyakan kapasitas PT. Mayora soal sikap perusahaan yang terlalu mejudge bahwa lahan yang digarap warga adalah milik PT. Mayora.

“Saya heran tiba-tiba perusahaan datang mengumpulkan warga Desa Cireundeu sebagai penggarap, dan mengklaim sepihak. Padahal kita semua tahu, dulu warga membebaskannya ke PT. APS, makanya kita tanya kapasitas PT. Mayora disini sebagai apa, karena jika tiba-tiba datang dan matok lahan garapan warga, bahkan ingin bagi hasil garapan, itu salah besar,” kata Rizwan Comrade.

“Saya minta kepada Mayora untuk menjelaskan kapasitas hadir disini, dan legalitas status tanah yang diklaim tersebut, karena ini sudah puluhan tahun digarap oleh warga, sementara ditelantarkan oleh PT. APS,” tandasnya.

Rizwan menegaskan, jika pihak Mayora tetap bersikukuh, maka ini akan jadi konflik besar, karena statusnya tidak jelas, bahkan ratusan warga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bergantung pada tanah yang sudah turun temurun digarap.

Musyawarah semakin memanas saat pihak PT. Mayora mengklaim tanah secara sepihak bahkan tiba-tiba minta kepada warga dari hasil garapan tersebut 60/40.

Alhasil, musyawarah di kantor Desa Cireundeu itu bubar dan tidak menghasilkan apapun karena warga merasa kesal dengan sikap Mayora yang mengklaim sepihak tanpa menjelaskan asal usul pengklaiman tersebut. Bahkan, pihak PT. Mayora tidak bisa membantah pernyataan yang disampaikan oleh saksi sejarah yang masih hidup yaitu mantan kepala desa.

Diketahui, musyawarah tersebut dihadiri Camat Cilograng Hendi Suhendi, Kepala Desa Cireundeu Herdiana beserta jajaran, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, beserta ratusan warga penggarap. (AR_red)

Previous Post

Gelar Aksi Jilid III di Kantor DPUPR Banten, GERMALA-K Soroti Proyek Jalan dan Irigasi di Kabupaten Lebak

Next Post

Kasus Pasien BPJS Dipaksa Bayar Umum, RSUD Aulia Pandeglang Didesak Diusut Sebagai Dugaan Korupsi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus Pasien BPJS Dipaksa Bayar Umum, RSUD Aulia Pandeglang Didesak Diusut Sebagai Dugaan Korupsi

Kasus Pasien BPJS Dipaksa Bayar Umum, RSUD Aulia Pandeglang Didesak Diusut Sebagai Dugaan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP