• Redaksi
Selasa, September 8, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Sesuai Prosedur, Dadan Suryana : Sah Sesuai PD- PRT

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Kab Pandeglang, Nasional, Pariwara, Politik
0
TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Sesuai Prosedur, Dadan Suryana : Sah Sesuai PD- PRT
177
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang pada Sabtu, 20 September 2025, di Hotel Wira Carita menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan menilai kegiatan tersebut tidak sesuai prosedur sehingga dianggap tidak sah.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Karang Taruna Provinsi Banten yang juga selaku Steering Comite dalam TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan bulan lalu itu, Dadan Suryana, menyatakan kegiatan tersebut sah dan sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).

” Melalui prosedur PD-PRT Karang Taruna, secara tahapan dan mekanismenya mulai dari pengusulan pelaksanaan itu sudah dilakukan oleh bung Erhan. Kemudian sesuai dengan Permensos no. 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna, sebagaimana telah diubah menjadi p ermensos no. 9 tahun 2025,terutama pada pasal 20 h ayat 2 yang menyatakan bahwa TKD Kabupaten diselenggarakan oleh pengurus Karang Taruna Kabupaten. Dan ini sudah benar,” katanya, usai menghadiri pertemuan dengan Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Nuriah, di Gedung Sekertariat Daerah Pandeglang, Jumat (17/10/2025).

Selain itu, lanjut Dadan, harus mendapatkan persetujuan dari Karang Taruna Provinsi Banten. Maka itu sudah kami berikan, dan dilaksanakan lah TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang.

” Legal standingnya sudah jelas, tahapannya sesuai mekanisme. Dari segala sisi saya bertanggungjawab sebagai Steering Comite memastikan semua proses sudah sesuai prosedur. Yang kemudian secara keseluruhan kami sahkan, dan akan segera kami berikan ke provinsi dan sesuai mekanisme Provinsi akan merekomendasikan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang baru ini ke Karang Taruna Nasional, ” jelasnya.

Saat ditanya terkait polemik yang beredar terkait akan adanya TKD Versi Basyir, Dadan menegaskan hal tersebut tidak memiliki legal standing.

“Karena apa, jangankan kita mengomentari prosesnya apalagi hasilnya, legal standing pelaksanaannya saja kami anggap tidak ada. Karena jelas, pelaksana TKD itu harus Pengurus Karang Taruna Kabupaten, dan mereka pihak-pihak yang mengatasnamakan Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang katanya akan melaksanakan TKD, itu tidak atau bukan pengurus Kabupaten, “tegasnya.

Sementara itu, Asda ll bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang, Nuriah berharap Karang Taruna menjadi organisasi para pemuda yang berkepentingan kepada masyarakat.

” Karang Taruna ini kan salah satu Organisasi Kepemudaan yang harus kita emban bersama, tujuannya untuk kepentingan masyarakat.Jangan sampai adalagi kesannya ini adalah kepentingan politik ataupun kepentingan pribadi, ” ujarnya

Nuriah menegaskan, bahwa pemerintah Daerah dalam hal ini tidak berpihak kepada kubu manapun. Yang jelas pemerintah Daerah tidak menginginkan adanya dualisme di Organisasi Karang Taruna ini.

” Saya sampaikan bahwa Ibu Bupati tidak berpihak kepada siapapun, yang jelas sesuai dengan aturan. Kita selaku pemerintah memfasilitasi, tapi gimana caranya jangan ribut dan harus sejalan. Jangan ada istilah karang taruna kubu ini kubu itu,oaj nanti repot, ” pungkasnya.

Dalam proses pemilihan TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang yang berlangsung demokratis dan penuh kekeluargaan, TB. Bambang Saepullah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030. Ia meraih dukungan mayoritas peserta yang hadir mewakili Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.

Previous Post

Wow!! Ada Siluman Yang Diangkat P3K Paruh Waktu di Kecamatan Munjul

Next Post

Provinsi Banten Resmi Bersedia Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Provinsi Banten Resmi Bersedia Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Provinsi Banten Resmi Bersedia Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP