• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Respons Cepat BPN Pandeglang Terkait Dugaan Blokir Hak Ahli Waris Diapresiasi Agus Munir

Redaksi by Redaksi
November 19, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Respons Cepat BPN Pandeglang Terkait Dugaan Blokir Hak Ahli Waris Diapresiasi Agus Munir
209
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menunjukkan sikap responsif dengan menanggapi langsung isu krusial terkait pelayanan hak ahli waris yang sempat dilontarkan oleh praktisi hukum, Dr. C. Misbakhul Munir, S.H.MH. (Agus Munir). Kritik yang menyinggung dugaan sengaja memblokir hak ahli waris dan menolak Putusan MA Inkracht ini segera direspons BPN melalui inisiatif pertemuan klarifikasi.

Pertemuan strategis antara perwakilan BPN Pandeglang dan Agus Munir, yang dikenal dengan inisial AM, berlangsung pada Selasa (18/11/2025) pukul 16.00 WIB di Kantor BPN Pandeglang. Fokus utama pertemuan ini adalah menjernihkan duduk perkara serta menunjukkan komitmen BPN terhadap penyelesaian sengketa dan pelayanan publik yang profesional.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Sengketa BPN Pandeglang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas lambannya tanggapan resmi terhadap surat yang dilayangkan oleh Kantor AM. Sikap ini memperlihatkan keseriusan institusi dalam menanggapi setiap masukan.

Pihak BPN menjelaskan bahwa penundaan tersebut bukan unsur kesengajaan, melainkan disebabkan oleh adanya proses kajian mendalam terkait kasus yang dihadapi, di mana proses ini memerlukan alokasi waktu.

Selain itu, pada pekan sebelumnya, BPN tengah menghadapi padatnya jadwal pelayanan masyarakat, sehingga menuntut fokus penuh dari seluruh petugas yang bertugas di lapangan.

Menanggapi klarifikasi yang transparan tersebut, Agus Munir menyatakan menerima dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh BPN. Ia menyimpulkan bahwa persoalan yang terjadi adalah murni kesalahpahaman dalam proses komunikasi dan teknis operasional, bukan unsur penolakan Putusan MA seperti yang diberitakan sebelumnya. Ia pun mengusulkan agar BPN menyediakan ruang diskusi publik dan menerapkan strategi pelayanan ‘jemput bola’ untuk meningkatkan proaktivitas layanan.

BPN Pandeglang menyambut baik kedua usulan strategis tersebut. Langkah-langkah ini akan ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen berkelanjutan BPN dalam menyempurnakan kualitas pelayanan, transparansi, dan efektivitas kerja mereka kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti hak ahli waris

Previous Post

Persoalan Harga Pupuk Bersubsidi Masih Kacau, Petani Bingung – Pemerintah Diminta Tegas!

Next Post

Tiba di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Akan Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tiba di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Akan Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia

Tiba di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Akan Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP