• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Serang, Kota Serang, Nasional, Pariwara, Politik
0
Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum
155
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serang — TARGETINDO.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan Sekretaris Jenderal DPW PPP Banten Fauzi Rully dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten, yang ditandatangani Ketum DPP PPP, Muhammad Mardiono.

Keputusan penunjukan Plt itu tertuang dalam SK DPP PPP Nomor 0031/SK/DPP/W/I/2026 yang menetapkan Baihaki Sulaiman sebagai Plt Ketua DPW PPP Banten dan Ida Hamidah sebagai Plt Sekretaris. SK tersebut diserahkan Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menanggapi keputusan tersebut, Subadri Ushuludin menyatakan menolak pencopotan dirinya sebagai Ketua DPW PPP Provinsi Banten dan penunjukan Plt Ketua serta Sekretaris DPW PPP Banten.

“Penolakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPW PPP Banten, yang dihadiri jajaran pengurus DPW dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Provinsi Banten,” Sabtu (31/1/2026).

Subadri mengatakan, hasil rapat pengurus harian DPW serta rapat bersama DPC se-Banten secara bulat menolak SK DPP PPP karena dinilai tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten tidak memiliki dasar hukum. Alasan kami dicopot karena dianggap tidak mampu menjalankan organisasi juga tidak berdasar,” kata Subadri.

Mantan Wakil Wali Kota Serang itu menilai, secara organisatoris DPP PPP seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan internal, termasuk penyempurnaan AD/ART dan kelengkapan struktur pengurus harian, sebelum mengambil langkah-langkah strategis di tingkat wilayah.

“Pengurus harian DPP belum lengkap dan AD/ART belum disempurnakan. Selama itu belum dipenuhi, tidak semestinya ada musyawarah wilayah, musyawarah cabang, apalagi penunjukan Plt di daerah,” ujarnya.

Subadri juga menyebut, penunjukan Plt DPW tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga di sejumlah daerah lain. Meski demikian, pihaknya menegaskan sikap DPW PPP Banten untuk menolak keputusan tersebut.

“Kami DPW PPP Banten bersama seluruh keluarga besar PPP Banten menolak Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten,” tegasnya.

Selain penolakan secara organisatoris, Subadri menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum guna menggugat SK DPP PPP. Ia juga membuka kemungkinan melakukan langkah-langkah politik sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilainya sepihak.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPW PPP Banten Fauzy Rully menegaskan, penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten tidak memiliki dasar hukum, terlebih alasan pencopotan disebut karena ketidakmampuan menjalankan organisasi.

“Pengurus Harian DPP saja belum lengkap. Ini tidak benar. PPP adalah partai milik umat, bukan milik perorangan,” kata Rully.

Ia menambahkan, kader PPP di Banten sepakat menolak penunjukan Plt dan siap melakukan aksi politik, termasuk mendatangi Kantor DPP PPP di Jakarta, sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, DPP PPP belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan dan rencana gugatan hukum yang disampaikan oleh pengurus DPW PPP Provinsi Banten. (red)

Tags: Konplik PartaiPartai PolitikPPP Banten
Previous Post

Aktivis IKRAR Mendesak Untuk Lakukan Evaluasi Operasional Mobil Siaga Paska Tragedi di Pandeglang

Next Post

Wakil Bupati Pandeglang Takziah dan Salatkan Jenazah Ketua DPC BPPKB H Anang Suhendi bin H Abdul Kasim

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakil Bupati Pandeglang Takziah dan Salatkan Jenazah Ketua DPC BPPKB H Anang Suhendi bin H Abdul Kasim

Wakil Bupati Pandeglang Takziah dan Salatkan Jenazah Ketua DPC BPPKB H Anang Suhendi bin H Abdul Kasim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP