Pandeglang – TARGETINDO.COM – Salah satu warga Desa Salapraya Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Banten mengalami nasib yang sangat diluar kemanusiaan, pasalnya setelah mengalami musibah atas meninggal salah satu keluarga nya, malahan warga tersebut mengalami perbuatan tidak baik dari oknum Aparatur Desa dengan melakukan tindakan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dari hasil klaim santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli tersebut dilakukan oleh Seorang oknum Perangkat Desa berinisial E, dimana menurut sumber oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada ahli waris atau keluarga yang telah meninggal dunia setelah proses pencairan klaim santunan selesai
Adanya dugaan tersebut, Ucu Fahmi Selaku presidium Front Aksi Mahasiswa Pandeglang (FAM) angkat bicara terkait dugaan dalam Pengurusan Klaim Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Desa yang sudah dijelaskna diatas
Ucu Fahmi menjelaskan kepada media, bahwa Korban dalam peristiwa ini merupakan seorang guru ngaji yang berdomisili di Kampung Monggor, Desa Salapraya Kecamatan Jiput
”Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, pengurusan klaim santunan kematian dilakukan dengan bantuan oknum perangkat desa tersebut, E diketahui juga merupakan pengelola Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang melayani pendaftaran dan pengurusan kepesertaan program BPJS di masyarakat” jelas Ucu Fahmi dengan geram
Lebih lanjut Ucu menjelaskan, Pihak keluarga menyampaikan pada dirinya bahwa pada awal proses pengurusan dokumen, mereka diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.
”Awalnya mereka diminta uang Rp500 ribu untuk biaya administrasi pengurusan berkas,” Jelas Ucu menirukan keterangan dari pihak korban
Adapun info yang diterima pihak Ucu Fahmi, bahwa Klaim santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan tersebut dikabarkan telah cair pada Senin, 16 Maret 2026
Namun setelah dana diterima, oknum perangkat desa tersebut kembali diduga meminta sejumlah uang kepada pihak keluarga.
”Menurut keterangan keluarga, oknum berinisial E meminta uang sebesar Rp9.100.000 dengan alasan biaya pengurusan klaim” terang Ucu dengan memberikan bukti Transfer kepada Oknum
”Setelah dana cair, pihak keluarga korban diminta lagi uang sebesar Rp9 juta 100 ribu dengan alasan untuk biaya pengurusan dan Uang tersebut oleh pihak keluarga korban ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” terangnya
Dalam hal ini, Ucu Fahmi meminta APH Segera menindak oknum tersebut, jangan sampai terjadi kembali hal-hal yang tidak manusiawi
Sementara itu, media belum mendapatkan Hak Jawab dan Hak sanggah dari terduga Oknum Pungli yang mana menurut sumber merupakan oknum pegawai pemerintah desa yang ada di Kecamatan Jiput


