Pandeglang – TARGETINDO.COM – Polres Pandeglang Polda Banten melalui Propam Polres Pandeglang lakukan Sosialisasi QR Barcode Layanan Pengaduan Online Divpropam Polri agar mudah diakses oleh Masyarakat khususnya di lingkungan wilayah hukum Polres Pandeglang
Kasi Propam Polres Pandeglang IPTU Toni Sumartanto, S.H., CPHR didampingi anggota Propam Polres Pandeglang mengatakan pada media, bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajaran Propam Polres Pandeglang agar mudah diakses oleh warga kapan pun dan dimana pun tanpa adanya batas waktu
”Dalam kegiatan Sosialisasi ini, bahwa Layanan Pengaduan Online Propam Polri sangat mudah diakses dimanapun dan kapanpun tanpa batas waktu dengan cara Scan QR Barcode yang tertera pada Banner, Flyer, Sticker, Spanduk, Baliho dan Media sosial” terang Kasi Propam saat ditemui di salah satu Studio Radio yang ada di wilayah Pandeglang
Lebih lanjut, Toni (sapaan akrab) Kasi Propam Polres Pandeglang menjelaskan, bahwa Aplikasi QR Barcode ini sebagai bentuk pengawasan Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari, Masyarakat juga dapat membuat Laporan pengaduan dan mengecek Status Laporan pengaduan tersebut di QR Barcode
”Untuk seluruh masyarakat Banten khususnya warga masyarakat Kabupaten Pandeglang yakinkan dan pastikan dalam dirinya bahwa Propam Polri adalah Garda Terdepan dalam menjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir dalam mencari keadilan Masyarakat” tegasnya
Adapun dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain mensosialisasikan aplikasi nya, Kasi Propam pun lebih rinci memperkenalkan Fungsi dan Kegunaan website Qr Code Yanduan Propam Polri kepada masyarakat untuk melaporkan setiap adanya pelangaran yang dilakukan oleh anggota Polri
”Pelayanan masyarakat terkait penyebaran Qr Code Yanduan Propam Polri sampai ke pelosok daerah wilayah hukum Polres Pandeglang agar semua masyarakat dapat mengakses Qr Code Yanduan Propam Polri tersebut” tuturnya
Toni juga menyapaikan, bahwa setiap masyarakat yang sudah melaporkan terkait pelangaran anggota polri dapat melihat status perkembangan laporan nya melalui website Qr kode Yanduan Propam Polri tersebut


