Pandeglang – TARGETINDO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten menduga adanya prilaku Oknum ASN yang menyimpang, dimana oknum ASN tersebut melakukan perbuatan dengan dugaan korupsi, pada saat dirinya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin, 12/09/2022
Hal tersebut disampaikan Maman, Anggota LSM Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, mengatakan, bahwa adanya Oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang pada saat dirinya (Oknum ASN.red) menjabat sebagai Pjs Kepala Desa, adapun Desa yang dijabat oleh oknum tersebut merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sobang
“Kita menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, seorang Oknum ASN, pada waktu dirinya menjabat sebagai Pjs Kepala Desa inisialnya Y, beliau merupakan ASN di Kecamatan Sobang” ungkapnya
Adapun penyalahgunaan wewenang, lebih lanjut Maman mengatakan bahwa ditemukan nya informasi terkait Anggaran infrastruktur di Tahun 2021, dimana anggaran tersebut menelan kurang lebih 90,5 juta dari 3 titik yang sudah direncanakan, namun pada kenyataan nya, hanya digunakan kurang lebih 50 juta dari total anggaran yang direncanakan
Bukan hanya itu saja, Maman juga mengatakan, bahwa Honorium Penanggung Jawab Pilkades (Badan Permusyawaratan Desa/BPD) selama prosess kegiatan Pemilihan Kepala Desa serempak, total 1 bulan yang tidak dibayarkan oleh Oknum ASN dengan inisial Y tersebut
Hal senada dibenarkan Kasi Kepegawaian Kecamatan Sobang, Engkus, bahwa benar adanya prilaku ASN yang diduga menyalahgunakan wewenang , dimana hal tersebut diketahui dari beberapa hari yang lalu, ditambah hadirnya Aparatur Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Kantor Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten
“Betul p td jg perangkat sekdes sm bpd dh mengadukan permaslahan itu bahkan p cmt p skmt termasuk sy akan memanggil terkait pjs namaya y ( Betul Pak, tadi juga Perangkat Desa, Sekdes sama BPD sudah mengadukan permasalahan itu, bahkan Pak Camat, Pak Sekmat termasuk saya, akan memanggil Terkait Pjs inisial Y) ” Jelas Engkus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Pribadinya
Engkus juga menambahkan, bahwa pihaknya hanya sebatas menjebatani persoalan tersebut agar segera diselesaikan permasalahan Oknum ASN sewaktu menjabat Pjs Kepala Desa, dimana seharusnya seorang ASN tersebut harus bisa memberi contoh yang baik, bahkan dirinya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN inisial Y
Sementara itu, media saat mendatangi Kantor Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, untuk meminta langsung Informasi kebenaran nya kepada Oknum ASN inisial Y, namun dirinya tidak ditemukan bahkan nomor seluler pribadinya pun tidak bisa dihubungi, hingga saat ini, media menunggu klarifikasi dari oknum tersebut (Kie87)


