• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Oknum ASN Menyalahgunakan Wewenang, Pada Saat Menjabat Sebagai Pjs Kepala Desa

LSM Kedaulatan Rakyat : Tindak tegas Oknum ASN secara Hukum

Redaksi by Redaksi
September 12, 2022
in Berita Terbaru, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang
0
Oknum ASN Menyalahgunakan Wewenang, Pada Saat Menjabat Sebagai Pjs Kepala Desa
241
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten menduga adanya prilaku Oknum ASN yang menyimpang, dimana oknum ASN tersebut melakukan perbuatan dengan dugaan korupsi, pada saat dirinya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin, 12/09/2022

Hal tersebut disampaikan Maman, Anggota LSM Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, mengatakan, bahwa adanya Oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang pada saat dirinya (Oknum ASN.red) menjabat sebagai Pjs Kepala Desa, adapun Desa yang dijabat oleh oknum tersebut merupakan salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sobang

“Kita menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang, seorang Oknum ASN, pada waktu dirinya menjabat sebagai Pjs Kepala Desa inisialnya Y, beliau merupakan ASN di Kecamatan Sobang” ungkapnya

Adapun penyalahgunaan wewenang, lebih lanjut Maman mengatakan bahwa ditemukan nya informasi terkait Anggaran infrastruktur di Tahun 2021, dimana anggaran tersebut menelan kurang lebih 90,5 juta dari 3 titik yang sudah direncanakan, namun pada kenyataan nya, hanya digunakan kurang lebih 50 juta dari total anggaran yang direncanakan

Bukan hanya itu saja, Maman juga mengatakan, bahwa Honorium Penanggung Jawab Pilkades (Badan Permusyawaratan Desa/BPD) selama prosess kegiatan Pemilihan Kepala Desa serempak, total 1 bulan yang tidak dibayarkan oleh Oknum ASN dengan inisial Y tersebut

Hal senada dibenarkan Kasi Kepegawaian Kecamatan Sobang, Engkus, bahwa benar adanya prilaku ASN yang diduga menyalahgunakan wewenang , dimana hal tersebut diketahui dari beberapa hari yang lalu, ditambah hadirnya Aparatur Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke Kantor Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten

“Betul p td jg perangkat sekdes sm bpd dh mengadukan permaslahan itu bahkan p cmt p skmt termasuk sy akan memanggil terkait pjs namaya y ( Betul Pak, tadi juga Perangkat Desa, Sekdes sama BPD sudah mengadukan permasalahan itu, bahkan Pak Camat, Pak Sekmat termasuk saya, akan memanggil Terkait Pjs inisial Y) ” Jelas Engkus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Pribadinya

Engkus juga menambahkan, bahwa pihaknya hanya sebatas menjebatani persoalan tersebut agar segera diselesaikan permasalahan Oknum ASN sewaktu menjabat Pjs Kepala Desa, dimana seharusnya seorang ASN tersebut harus bisa memberi contoh yang baik, bahkan dirinya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN inisial Y

Sementara itu, media saat mendatangi Kantor Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, untuk meminta langsung Informasi kebenaran nya kepada Oknum ASN inisial Y, namun dirinya tidak ditemukan bahkan nomor seluler pribadinya pun tidak bisa dihubungi, hingga saat ini, media menunggu klarifikasi dari oknum tersebut (Kie87)

Previous Post

Kunjungan Ketua DPRD Pandeglang di Desa Idaman Disambut Kepala Desa dan Warga Disela Kegiatan Gotong Royong

Next Post

Korban Dugaan Tipu daya TKSK Sukaresmi Gaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH

Redaksi

Redaksi

Next Post
Korban Dugaan Tipu daya TKSK Sukaresmi Gaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH

Korban Dugaan Tipu daya TKSK Sukaresmi Gaet Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP