• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Siap Melakukan Aksi Unjuk Rasa, Supplier Urugan Tanah Direksi Keet WIKA Merasa Dirugikan

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2022
in Berita Terbaru, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Suppplier Menyoal Pekerjaan Urugan Tanah Direksi Keet WIKA Serang Panimbang
181
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pekerjaan Pengurugan tanah merah ke lokasi kantor Direksi keet pengontrol proyek Pembangunan Tol Serang Panimbang Didesa Mekarjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga merugikan supplier tanah merah.

Pasalnya, meski sesuai kebutuhan. Pekerjaan pengurugan sudah dilakukan untuk kantor Direksi keet oleh supplier pembayaran hingga kini masih belum diselesaikan pihak perusahaan.

Kepada wartawan Anton Nuromadon (30), Suppplier tanah merah mengatakan pembayaran Pekerjaan Pengurugan Tanah Kantor Direksi Keet WIKA Serang Panimbang di Kampung Encle Desa Mekarjaya Kecamatan belum diselesaikan, Senin, 10/10/2022

“Kurang lebih 2 bulan meski sudah diselesaikan pembayaran tanah urug Kantor Direksi Keet WIKA Serang Panimbang tidak kunjung dibayar sesuai dengan harga tanah urugan per kubik curah atau per rit truk,” ungkapnya.

Masih dikatakan Anton Nuromadon bahwa lontaran janji hanya sebatas kamuflase pihak perusahaan dengan cara meminta waktu untuk menyelesaikan. Namun realitanya itu hanya ucapan jempol belaka.

“Kami sudah habis kesabaran, beberapa Minggu yang lalu sampai dengan sekarang Minggu 9 Oktober 2022 sudah hampir 2 bulan lebih Samsul Anam pihak perusahaan tak kunjung menepati janjinya,” terang Anton.

Lebih lanjut Anton menjelaskan bahwa perjanjian awal hitungan curah untuk pekerjaan urugan tanah, Namun setelah proses selesai berbeda dengan perjanjiannya.

“Awalnya dihitung Curah dan setelah selesai mekanismenya berbeda dengan perjanjian, dan total 476,95 kubik yang belum di bayar dengan jumlah 476,95×60.000 yakni Rp. 28.617.000,” bebernya.

Ia menegaskan dalam jangka waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor direksi keet jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

“Kami menuntut hak agar perusahaan Wika membayar sesuai dengan jumlah, jika hanya janji dan janji maka tidak segan-segan akan menggelar aksi unjuk rasa,” tandas Anton Nuromadon.

Terpisah, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp 28 September 2022 Samsul Anam awalnya membantah sebetulnya tidak ada masalah dan berjanji jika persoalan tersebut akan diklarifikasi secara langsung, Namun apa yang diungkapkan hingga berita dipublikasikan tak kunjung menepati janjinya.

“Dari WA saya ini poin pertama, Informasi yang bapak peroleh kurang tepat, Hari sabtu saya di panimbang dan akan saya klarifikasi langsung face to Face bukan lewat wa seperti ini,” papar Samsul Anam dalam hak jawab klarifikasi lewat pesan singkat WhatsApp.

Previous Post

Komunitas Literasi Ngeupeul Kahayang Resmi Deklarasi

Next Post

Terkesan Seremonial, Dishub Kabupaten Pandeglang Lakukan Inspeksi Mendadak Berbau Pencitraan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Terkesan Seremonial, Dishub Kabupaten Pandeglang Lakukan Inspeksi Mendadak Berbau Pencitraan

Terkesan Seremonial, Dishub Kabupaten Pandeglang Lakukan Inspeksi Mendadak Berbau Pencitraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP