• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Pengedar Pil Berbahaya Ditangkap Intel Kodim Lebak

Redaksi by Redaksi
September 6, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Kab Lebak, Peristiwa
0
Pengedar Pil Berbahaya Ditangkap Intel Kodim Lebak
175
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lebak – TARGETINDO.COM – Seorang personel Unit Intelijen Kodim 0603 Lebak Serda Ibrahim dibantu dua warga sipil yang menjadi jaring Unit Intel menangkap seorang pengedar pil berbahaya merek Excimer dan Tramadol atas nama Yusuf Bahtiar (21 tahun) di sebuah tempat di Lingkungan Dukuh, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten Selasa (5/9) malam sekira jam 23.00.

Dari tangan sopir angkot warga Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, ini petugas mendapatkan barang bukti 116 butitlr pil Excimer dan 140 butir pil Tramadol.

“Pelaku mendapatkan dua jenis pil berbahaya tersebut membeli dari seseorang di Tanahabang, Jakarta,” kata Koman Unit Intelijen Kodim 0603 Lebak Letda Inf. Slamet Riyadi kepada Media

Salmet menjelaskan bahwa pelaku menjual setiap butir pil seharga Rp2.000 untuk jenis Excimer dan Rp8.000 untuk jenis Tramadol. Modal yang dikeluatkan lelaku membeli seluruh barang bukti ini seharga Rp300 ribu.

“Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) dalam rangka membantu pemerintah daerah pada situasi tertentu yang dibutuhkan. Dan pelaku masih kami periksa untuk pengembangan. Karena sudah lama kami menerima informasi pil-pil berbahaya beredar di Lebak dan diminati kelangan remaja. Ini sangat mengkhawatirkan bagi perkembangan generasi penerus bangsa,” katanya (FB Arban Ramizud Raray)

Previous Post

Wujudkan Kejaksaan Hebat dan Humanis dari Komisi III DPR RI, Diapresiasi Kejati Jambi

Next Post

Crew dan Redaksi banten.targetindo.com Turut Berduka Cita

Redaksi

Redaksi

Next Post

Crew dan Redaksi banten.targetindo.com Turut Berduka Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP