• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Gugatan Dugaan Monopoli Pengadaan Buku di Pandeglang Memasuki Babak Baru

Misbakhul Munir, SH, MH, MM : Minggu Ini Dipastikan Akan Naik

Redaksi by Redaksi
April 1, 2024
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Camat Pagelaran Tak Pernah Hadir Dalam Kegiatan Masyarakat, Praktisi Hukum Menilai Kurangnya Jiwa Sosial Yang Dimiliki Camat
152
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Bermula pengaduan dari para kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang terkait dugaan monopoli pengadaan buku oleh oknum pegawai pemerintah daerah serta penahanan anggaran pembelanjaan buku sebesar 20% oleh Bank BJB, kini menjadi sorotan serius di kalangan Fraktisi Hukum senior Kabupaten Pandeglang, salah satunya Misbakhul Munir, SH, MH, MM

Menurut Misbakhul Munir, SH, MH, MM, bahwa gugatan dugaan monopoli pengadaan buku oleh oknum pegawai pemerintah daerah serta penahanan anggaran pembelanjaan buku sebesar 20 % oleh Bank BJB, ia menegaskan minggu ini dipastikan akan naik.

“Bukti-bukti yang diterima dan temuan dari para pelapor memberikan landasan yang kuat untuk langkah selanjutnya. “Kami tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan ini.Kami akan mengambil langkah untuk membawa persoalan tersebut ke Rana meja hijau, dengan menyertakan bukti-bukti konkret salah satunya seperti bukti transferan transaksi pembelian buku kepada pihak pengusaha penyedia buku di Kabupaten Pandeglang,” ujar salah satu pengacara kondang di Banten tersebut

Selain itu, kasus ini tidak hanya terbatas pada dugaan monopoli pengadaan buku. Misbakhul Munir juga akan mempersoalkan dugaan kesalahan dalam mekanisme penyaluran anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditahan oleh Bank BJB sebesar 20% serta pihak Bank mentransferkan langsung kepada pihak oknun pengusaha penyedia buku dan tidak memberikan bukti transferan transaksi kepada pihak sekolah selaku pengguna hak penuh Anggaran dana BOS.

“Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Berdasarkan pengaduan dari beberapa pihak sekolah yang enggan disebutkan namanya, kami menemukan bahwa buku yang telah dipesan untuk anggaran tahun 2023 belum di terima oleh pihak sekolah dan hanya bisa disalurkan kepada sekolah oleh pihak pengusaha penyedia jika sekolah mentransfer anggaran pengadaan buku tahun 2024 kepada pihak pengusaha buku tersebut,” tegas Misbakhul Munir

Menurutnya, poin penting yang ditonjolkan adalah ketidakpatuhan terhadap aturan yang jelas dalam Permendikbudtistek Nomor 18 Tahun 2023. Peraturan tersebut menegaskan bahwa jika pesanan buku melewati batas waktu yang telah ditentukan, penyedia buku akan dikenakan denda keterlambatan. Namun, dalam kasus ini, tidak hanya denda yang menjadi masalah, tetapi juga pemutusan kontrak yang seharusnya diberlakukan jika keterlambatan mencapai batas maksimal.

Lebih lanjut Misbakhul Munir mengungkapkan, dari laporan yang diterima, terungkap bahwa pengusaha penyedia buku sering kali mengaitkan nama Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, dan suaminya H. Ahmad Dimyati Natakusumah, serta mengaku mendapatkan rekomendasi dari keduanya dan melakukan intimidasi akan memutasi terhadap para kepala sekolah yang tidak berbalanja buku kepada para pihak oknum penyedia buku tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa kasus ini tidak hanya berada di level pelaksana, tetapi juga melibatkan pejabat daerah tingkat atas.

Maka, dengan penuh keyakinan, Misbakhul Munir, SH, MH, MM. menegaskan kembali, bahwa minggu ini gugatan terkait dugaan monopoli pengadaan buku di Kabupaten Pandeglang dipastikan akan segera kami naikan pengadilan,” tegasnya

Previous Post

Alumni HMI Pandeglang Dukung HIPKA Banten dan Siap Sukseskan Acara Silaturahmi Ramadhan

Next Post

Ajak Buka Potensi Kesejahteraan Masyarakat Disampaikan Al Muktabar Pada HUT ke 150 Kabupaten Pandeglang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ajak Buka Potensi Kesejahteraan Masyarakat Disampaikan Al Muktabar Pada HUT ke 150 Kabupaten Pandeglang

Ajak Buka Potensi Kesejahteraan Masyarakat Disampaikan Al Muktabar Pada HUT ke 150 Kabupaten Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP