Tangerang – TARGETINDO.COM – Paska ramainya informasi di media sosial dan pemberitaan di beberapa media di wilayah Kabupaten Tangerang, terkait sikap dari pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang yang menangani adanya staf PPAT Kecamatan Pakuhaji, Satpol PP Pakuhaji hingga Kepala Desa di Kecamatan Pakuhaji yang hadir di lokasi deklarasi dengan mengenakan kaos bergambar salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang mendatang
Bahkan menurut informasi ada dugaan oknum Camat di Kabupaten Tanggerang yang ikut ke KPU saat pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Maesyal-Intan
Hal ini membuat Relawan Garda Hakkura Indonesia (GHI) Kabupaten Tanggerang, Rama Satya angkat bicara sekaligus memberikan apresiasi yang tinggu untuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Taangerang, yang dengan sigap, cepat juga profesional dan langsung dilakukan penindakan oleh Bawaslu Tangerang
Menurut Rama kepada media, bahwa dengan ramainya di media sosial dan beberapa media online di Kabupaten Tangerang ramai membicarakan adanya dugaan ketidaknetralan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan hal terjadinya kejadian dugaan tersebut sudah dilakukan pemanggilan kepada para terduga untuk dimintai keterangan pada Jumat 30 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Kab Tangerang
“Kami berharap kepada Bawaslu Kabuoaten Tangerang, apabila memang terbukti melakukan politik praktis dan terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan para terduga maka harus diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku dengan menegakan hukum dan kebenaran menjelang Pilkada 2024 Kab Tangerang” harap tegasnya
Lebih lanjut, Rama ketua GHI Kabupaten Tangerang meminta kepada semua pihak, khususnya ASN di Lingkungan Pemda Tangerang, Dengan adanya kejadian tersebut, agar para ASN menjungjung netralitas yang tinggi dengan nilai Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia di Pilkada Kabupaten Tangerang
“Ingat sumpah dan janji jabatan yang di atas kepala ada kitab suci, walau orang lain tidak bisa melihat semua tapi tuhan selalu melihat dan ingat keluarga apabila terbukti dan di berhentikan dari jabatan nya maka akan menyesal, sebelum menyesal maka netral lah Jagan ikut politik praktis” ungkap Pria berkacamata tersebut dengan tegasnya
Sementara itu, Media belum mendapatkan hak jawab secara resmi dari pihak Bawaslu Tangerang juga Pemda Tangerang dengan adanya dugaan keterlibatan Oknum ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang menjelang Pilkada Serentah di Bulan November 2024 adanya keterlibatan secara Politik Praktis (Red)


