• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

‎DPC AWDI Kabupaten Pandeglang Menduga Pihak BPN Lemparkan Bola Panas ‎

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
‎DPC AWDI Kabupaten Pandeglang Menduga Pihak BPN Lemparkan Bola Panas ‎
166
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Yoki Fardiansyah, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Pandeglang menilai bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Pandeglang pandai bermain bola panas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
‎
‎Hal tersebut disampaikan Yoki Fardiansyah, setelah ramai adanya pemberitaan di hampir semua Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang dengan adanya program PTSL yang diduga syarat adanya Pungutan Liar yang katanya dilakukan oknum dari pihak Pemerintah Desa yang mendapatkan program tersebut
‎
‎Yoki juga menambahkan, adanya dugaan pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang bermain bola panas, dengan adanya beberapa warga yang berbondong-bondong mendatangi Kantor Pertanahan di Kabupaten Pandeglang dan pihak BPN memberikan buku Sertifikat tanah milik warga dengan cuma-cuma tanpa syarat apapun apalagi tentang SKB 3 menteri
‎
‎Sementara kita ketahui bersama, SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri terkait biaya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) menentukan biaya yang harus dibayarkan oleh peserta. Besaran biaya tersebut adalah Rp 150.000,- per bidang tanah
‎
‎Adapun Detail SKB 3 Menteri ini dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
‎
‎Biaya 150 ribu per bidang tanah yang digunakan untuk kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas desa, dan Selain biaya persiapan, peserta PTSL juga menanggung biaya akte, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan yang besarnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tidak dijelaskan pihak oknum BPN saat beberapa warga berbondong-bondong mendatangi Kantor BPN wilayah Kabupaten Pandeglang bebrapa waktu lalu
‎
‎Diakhir obrolan nya dengan pria yang berasal dari wilayah Kecamatan Sukaresmi tersebut, berpesan kepada pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang tetap jaga kejujuran dan keterbukaan saat program PTSL turun dan datang ke Desa-desa, jangan sampai Desa yang menjadi korban dari ketidaksenangan segelintir orang
‎
‎Dengan adanya pernyatan dari DPC AWDI Kabupaten Pandeglang terkait adanya dugaan pihak BPN Kabupaten Pandeglang bermain Bola Panas, media belum mendapatkan tanggapan dan keterangan dari pihak BPN wilayah Kabupaten Pandeglang (Red)

Previous Post

‎Kunjungan BURT DPR RI ke Banten Langsung Diterima Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah

Next Post

‎H Roni Mitra Meninjau Pantai Wisata Sidamukti Yang Viral di Media Sosial

Redaksi

Redaksi

Next Post
‎H Roni Mitra Meninjau Pantai Wisata Sidamukti Yang Viral di Media Sosial

‎H Roni Mitra Meninjau Pantai Wisata Sidamukti Yang Viral di Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP