Lebak – TARGETINDO.COM – Terkait rencana pengembangan infrastruktur PT Aplus Pacific di Kampung Cigalempong, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Bupati Lebak harus meminta keterangan langsung dari kedua belah pihak, manajemen PT Aplus dan pengurus Yayasan Albayan. Ponpes Albayan adalah lembaga penyelengaraa pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA dengan jumlah peserta didik mencapai 800 orang. Seluruh peserta didik di Albayan menginap (boarding school) yang datang dari sejumlah provinsi.
PT Aplus adalah perusahaan pembuat gipsum. Posisi perusahaan berada bersebrangan dengan kompleks Ponpes Albayan. Sejak dua pekan yang lalu perusahaan tengah membangun jalan ke tanah milik perudlsahaan yang persis bersebelahan dengan ruang kelas Ponpes Albayan. Belum ada konfirmasi untuk apa tanah milik perusahana itu diratakan. Karena tidak ada pemberitahuan atau sosiliasi kepada warga terutama pihak Albayan. Pengurus yayasan keberatan dengan aktivitas alat berat yang beroperasi persis di samping ruang belajar. Sangat mengganggu: bising dan debu masuk ke ruang kelas..
Saat ini aktivitas alat berat milik mitra kerja perusahaan berhenti berooerasi, tetapi mereka akan tetap melanjutkan pekerjaannya. Dugaan sementara perusahaan akan membangun mess atau pergudangan. Tetapi belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.
Pihak perusahaan cenderung keukeuh akan melanjutkan pekerjaannya. Begitu pun pihak Al-Bayan keukeuh pekerjaan pematangan lahan harus dihentikan.
Salah seorang pengasuh ponpes yaitu Ustad Eman Suherman memberikan informasi kepada kami bahwa ada surat pernyataan dari pihak perusahaan yang ditandatangani pada tahun 2012 bahwa PT Aplus tidak akan mengembangkan infastrktur apa pun di tanah perusahaan yang bersebelahan dengan Yayasan Albayan selain untuk kawasan hijau (penghijauan).
Konflik perusahaan-Albayan ini telah masuk ke meja Pemkab Lebak setelah Albayan memgirim surat pengaduan. Asda 2 yang memediasi, perfemuannya hingga dua kali. Tetapi belum membuahkan solusi. Pemerintah harus memosiskan lembaga pendidikan sebagai infrastruktut pengembangan investasi bidang sumber daya manusia unggul. Tidak hanya beranggapan bahwa investasi itu berbentuk perusahaan aktif.
Ditempat terpisah, Fardiansyah, salah satu wali santri di Pondok Pesantren Al – Bayan, meminta pihak Pemkab Lebak untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan yang terjadi
Selain itu juga, wali santri asal luar wilayah Kabupaten Lebak meminta Pemkab Lebak untuk mengkaji ulang, Ruang Tata dan Ruang Wilayah di kawasan tersebut, apa masuk ke wilayah industri atau pendidikan
“Sepanjang jalan, kita banyak menemukan Tempat pendidikan, berarti wilayah tersebut menjadi wilayah Pendidikan,”
Sampai berita ini tayang, media belum mendapatkan hak jawab dari kedua belah pihak, baik dari Perusahaan PT Aplus Pacifik dan Yayasan Al Bayan (Red)

