• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga diciduk Satresnarkoba Polres Lebak

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lebak
0
Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Warga diciduk Satresnarkoba Polres Lebak
150
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Lebak – TARGETINDO.COM – Miliki narkotika jenis sabu, dua Warga Malingping ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

Dua pelaku AP (37) dan SP (25) , keduanya merupakan warga Kecamatan Malingping diamankan di pinggir jalan Syekh Nawawi Desa Bojong Leles Kecamtan Cibadak Kabupaten Lebak pada Jumat (08/07).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan pengungkapan tersebut, “Ya, benar jajaran Satresnarkoba Polres Lebak telah mengamankan AP (37) dan SP (25), warga Kecamatan Malingping diamankan di pinggir jalan Syekh Nawawi Desa Bojong Leles Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak pada Jumat (08/07) pukul 20.00 Wib,” terang Malik pada Senin (18/07).

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap kedua pelaku didapat barang bukti 1 bungkus plastik bening berisikan sabu yang di lakban warna hitam, “Barang bukti yang berhasil diamankan 1 bungkus plastik bening berisikan shabu yang di lakban warna hitam, 1 unit handphone merk Xiomi warna putih, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 unit handphone merk Xiomi warna biru,” tambahnya.

“Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, ini sejalan dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti yaitu Program Lebak Tas Koja ( Berantas Narkoba di Kalangan Remaja),” tutur Malik.

“Mari bersama berantas peredaran narkoba, selamatkan generasi muda dengan menjauhi narkoba, katakan tidak pada narkoba,” ajak Malik

Atas perbuatanya. “Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak 10 Miliar,” tutup Malik. (Bidhumas)

Previous Post

Diam dan Blokir WhatsApp, Proyek P3A Ciawi Tani Desa Cipinang Ddiduga Dijadikan Ajang Bacakan

Next Post

Presiden Jokowi Teken Instruksi Presiden No 5 Tahun 2022, Ibu Hamil Bisa Dapat Jaminan Persalinan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Presiden Jokowi Teken Instruksi Presiden No 5 Tahun 2022, Ibu Hamil Bisa Dapat Jaminan Persalinan

Presiden Jokowi Teken Instruksi Presiden No 5 Tahun 2022, Ibu Hamil Bisa Dapat Jaminan Persalinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP