BANTEN.TARGETINDO.COM – Pandeglang – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk.
Begitupun Di wilayah Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, dimana terdapat 11 Kelompok diantaranya Desa Sumurlaban ada 4 Kelompok, Desa Karangsari ada 2 Kelompok, Desa Cipinang ada 1 Kelompok, Desa Padamulya ada 2 Kelompok, Desa Angsana ada 2 Kelompok, Pelaksanaan Kegiatan Proyek Pembangunan P3-TGAI yang mana semua kelompok Nilai Kontraknya hampir sama, yaitu Rp.195.000.000,- dan bersumber dari Dana APBN tahun Anggaran 2022 dan semua kelompok sudah menandatangani kontrak
Namun dari hasil pantauan media, Kegiatan Proyek Pembangunan P3-TGAI yang sudah mulai dikerjakan, penuh dengan kriteria Asal Jadi, hal ini pun membuat Geram Presedium FAM Pandeglang, Ucu Fahmi, bahkan dirinya meminta dalam pekerjaan tersebut, semua elemen masyarakat, terutama Aparat Penegak Hukum turut serta mengawasi pekerjaan tersebut
“Pekerjaan tersebut, harus mendapatkan pengawalan serius, baik dari elemen masyarakat, maupun APH”
Ucu Fahmi juga menambahkan, dengan terus dilakukan pengawasan dalam progres pekerjaan tersebut, minimal dapat meminimalisir adanya dugaan yang dapat merugikan keuangan negara (Red)