BANTEN.TARGETINDO.COM – Pandeglang – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk.
Begitupun Di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Pelaksanaan Kegiatan Proyek Pembangunan P3-TGAI yang mana dilaksanakan pekerjaannya oleh P3A Rahayu Tani daerah Irigasi Cibodas Kampung Cibodas dengan No. SPKS HK.02.03/PKS/Az.05/IV/2022, tanggal Kontrak 21 April 2022, Nilai Kontrak Rp. 195.000.000,- Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022.
Dari hasil pantauan media dilokasi kegiatan pada Senin, 9 Mei 2022 Kegiatan Proyek Pembangunan P3-TGAI belum mulai dikerjakan, dan hanya terpampang Papan Informasi Kegiatan serta tumpukan material.
Ucu Fahmi, Presedium FAM Pandeglang mengatakan bahwa sudah lebih dari 14 hari setelah tanggal Kontrak belum ada tanda-tanda proyek akan dilaksanakan oleh pelaksana P3A Rahayu Tani
“Kalo Papan Proyek dilokasi kegiatan ada, tapi untuk kegiatannya belum dilaksanakan padahal sudah lewat dari 14 hari setelah kontrak,” terangnya kepada Wartawan Sabtu, 14/05/2022
Masih lnjutnya, seharusnya dasar acuan dalam pelaksanaan kegiatan setelah SPKS dan Kontrak Ditandatangani bukan justru pekerjaan dilaksanakan semaunya.
“Kan sudah SPKS, dan Kontrak ditandangani jadi pekerjaannya harus tepat waktu jangan seenaknya,” lanjutnya
Sementara itu ketua Pelaksana kegiatan P3-TGAI Rahayu Tani, inisial A, sulit dihubungi baik lewat telepon WhatsApp maupun telepon seluler hingga berita ini dipublikasikan awak media masih terus mencoba menghubungi. (Red)