• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kab Pandeglang
0
DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun
211
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Ketua Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) DPW Provinsi Banten Erlan Felany Fajry. SH, ikut menyoroti kriteria Penerima Program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) 2022 di Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Banten.

Sorotan tersebut tertuju kepada sejumlah Penerima BLT yang diduga sejumlah istri dari perangkat desa.

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD (Dana Desa) 2022 adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. BLT DD (Dana Desa) 2022 ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

“Tidak jauh berbeda dari Permenkeu tahun-tahun sebelumnya, terkait kriteria calon penerima BLT Dana Desa yang diatur dalam PMK 190 Tahun 2021 dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Keluarga miskin atau tidak mampu,” kata Erlan Felany Fajry. SH

Erlan Felany Fajry lebih lanjut mengatakan, Kalau benar dugaan istri dari perangkat desa mendapatkan bantuan BLT DD berarti selama melakukan Musdus, Musdes dan saat validasi data pasti pihak kepala desa mengetahuinya.

“Jika memang begitu, Kepala Desa pasti tau, sudah jelas aturannya, keluarga kurang mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem itu kriterianya,” ucapnya.

Ketua Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat DPW Provinsi Banten itu juga menyebutkan, kriterianya keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya.

“Yang masuk dalam kriteria juga merupakan Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” paparnya.

Masihb dikatakan Erlan, terutama perangkat desa ikut melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdus) dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan BLT Dana Desa.

“Jadi kalau mengacu kepada aturan istri dari perangkat desa bisa dikatakan tidak layak untuk menerima bantuan tersebut, dan Saya berharap Inspektorat dan BPK untuk memeriksa Laporan Realisasi Anggaran BLT DD di desa tersebut,” tutupnya (Yockhie)

Previous Post

Diduga Istri Perangkat Desa, Sejumlah Penerima BLT DD di Desa Ciseureuheun Kangkangi PMK No 190 Tahun 2021

Next Post

Kerjakan Proyek Soil Investigation, Subkon PT RGi Tidak Transparan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kerjakan Proyek Soil Investigation, Subkon PT RGi Tidak Transparan

Kerjakan Proyek Soil Investigation, Subkon PT RGi Tidak Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP