• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Diduga Istri Perangkat Desa, Sejumlah Penerima BLT DD di Desa Ciseureuheun Kangkangi PMK No 190 Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kab Pandeglang
0
Diduga Istri Perangkat Desa, Sejumlah Penerima BLT DD di Desa Ciseureuheun Kangkangi PMK No 190 Tahun 2021
232
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, PMK 190 Tahun 2021 memperkuat terkait kriteria calon penerima bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.

Adapun Kriteria keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai desa yang diatur dalam PMK 190 Tahun 2021 dalam Pasal 33 ayat (1) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, Kehilangan mata pencaharian.

Selain itu, Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Namun pada realisasinya, peraturan seolah dikangkangi, terutama ada beberapa Penerima BLT Dana Desa di Desa Ciseureuheun Diduga merupakan Istri dari Perangkat Desa, hal tersebut menunjukkan bahwa BLT DD hanya dijadikan sebagai ajang untuk syarat kepentingan bagi Oknum Pemerintah Desa.

Kepada media warga sekitar yang namanya enggan disebutkan, mengatakan, Kriteria keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai desa Ciseureuheun tidak masuk dalam kategori jika mengutip dalam PMK 190 Tahun 2021 Pasal 33 ayat (1).

“Kalo tidak salah 3 penerimanya merupakan istri dari perangkat desa, dan satu lagi merupakan dari keluarga mampu punya agen sembako,” terang Singkatnya kepada wartawan pada Rabu (28/06/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Pandeglang Banten saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada beberapa perangkat desa untuk dipinta klarifikasi.

“Nanti saya akan panggil beberapa perangkat desa untuk dipinta keterangannya, hawatir tanpa sepengetahuan saya mereka memasukkan nama-nama yang disebutkan (Istri perangkat) ke dalam daftar penerima BLT Dana Desa,” tuturnya saat dimintai klarifikasi lewat sambungan WhatsApp

Previous Post

Polsek Cipanas Polres Lebak Membagikan Masker Kepada Warga Gratis

Next Post

DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun

DPW Perpam Banten, Soroti Adanya Dugaan Istri Perangkat Desa Jadi Penerima BLT DD Di Desa Ciseureuheun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP