• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Saling Lempar Tanggung Jawab, Ijin HO Tower Di SDN Surianeun 2 Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Pandeglang, Nasional, Peristiwa
0
Saling Lempar Tanggung Jawab, Ijin HO Tower Di SDN Surianeun 2 Dipertanyakan
254
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Berdirinya Tower atau antena dan radio pemancar penerima gelombang telekomunikasi dan informasi, di Lingkungan SD N Surianeun 2 dan sekitar Kantor Administrasi Pendidikan dan Olahraga Kecamatan Patia kuat dugaan Tower tersebut tidak memiliki izin HO (Hinderordonnantie/izin gangguan) dari masyarakat setempat

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Kp Duwungsaur Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, yang namanya enggan disebutkan, bahwa berdirinya Tower tersebut merupakan antena atau pemancar sinyal WiFi jenis 3nggel yang didirikan di lingkungan warga dan Sekolah Dasar tidak ada ijin lingkungan kepada warga setempat

“Saya sih, belum pernah menerima adanya perijinan lingkungan pada saat mau dilakukan pemasangan Tower tersebut, dan yakin, warga lain pun tidak kang” ucap dengan nada kecewa karena khawatir akan keselamatan dirinya bersama keluarga dan warga lain

Sementara itu, Koordinator Administrasi Pendidikan dan Olahraga Kecamatan Patia, Yanto, mengatakan, terkait berdirinya Tower tersebut dirinya hanya mengetahui bahwa tower tersebut pemberian dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, dan hal lain nya terutama Ijin HO dirinya menyarankan awak media untuk konfirmasi ke Dikpora Pandeglang

“Walaikumsalam, punten pak kaitan dengan Tower itu pemberian dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Pandeglang adapun bentuk ijin HO / gangguan kami tidak tau , konfirmasi aja Dikpora pandeglang” ucap singkat nya

Sedangkan saat media telusuri lebih lanjut, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini Kepala Bidang SD, Nono, dirinya baru mengetahui adanya Tower tersebut, dan meminta media untuk menghubungi salah satu Kepala Seksi yang dulu di Perencanaan di Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Atang

“Muhun walikumsallam, kin nya abdi geh nembe terang pak, Mangga hubungi Pak Kasi Atang, dulu beliau diperencanaan Pak (Iya walikumsallam, nanti ya pak, saya juga baru tau, silahkan hubungi Pak Kasi Atang, dulu beliau diperencanaan pak)” jelas singkatnya

Hingga berita ini terbit, persoalan berdirinya Tower di SD N Surianeun 2 Kecamatan Patia, terkait ada atau tidak adanya Ijin HO/ ijin gangguan, pihak pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga saling lempar tanggung jawab (Kie87)

Previous Post

Terpilih Secara Aklamasi, Nana Suandana Nahkodai PPDI Kecamatan Cibaliung

Next Post

LSM Kedaulatan Rakyat Menyoal Adanya Pengalihan KPM BLT DD di Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
LSM Kedaulatan Rakyat Menyoal Adanya Pengalihan KPM BLT DD di Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran

LSM Kedaulatan Rakyat Menyoal Adanya Pengalihan KPM BLT DD di Desa Tegalpapak Kecamatan Pagelaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP