• Redaksi
Jumat, September 11, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Diduga Adanya Diskriminasi Siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang, Aktivis Layangkan Surat Audiensi Ke Dindikbud Banten

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022
in Berita Terbaru, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Diduga Adanya Diskriminasi Siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang, Aktivis Layangkan Surat Audiensi Ke Dindikbud Banten
167
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sejumlah Aktivis sosial dan Wartawan serta YouTubers yang tergabung dalam Gerakan Peduli Sosial Masyarakat Pandeglang (GPSMP) melayangkan surat Audiensi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).

Audiensi GPSMP tersebut lantaran adanya dugaan Diskriminasi Siswa dengan dalih kebijakan mutasi pihak sekolah.

Hasil Investigasi dan Wawancara langsung, Mochamad Abby Nanda Gustia Anak Yatim siswa kelas XI IPA 2 di SMA Negeri 3 Pandeglang Provinsi Banten terkatung–katung diduga akibat dari kebijakan pihak sekolah dalam melakukan upaya mutasi yang hingga kini belum menemukan sebuah solusi.

Kepada wartawan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pandeglang, Supriyanto, S.pd., M.pd berdalih upaya mutasi bertujuan agar siswa dapat bersekolah sesuai dengan keadaan, keterampilan, dan lingkungannya. Namun realitanya justru siswa semakin terpuruk hal itu terbukti dengan terkatung-katungnya siswa sudah hampir satu bulan tidak bersekolah.

“Salah satu guru sudah komunikasi dengan yang bersangkutan dan Keluarganya dan Saran solusi mutasi sudah disampaikan tinggal peserta didik dan Keluarga ambil keputusan,” singkat Kepala Sekolah ketika wartawan kembali mengkonfirmasi lewat WhatsApp pada Senin 7 November 2022.

Beda halnya dengan Kepala Sekolah, Mochamad Abby Nanda Gustia saat didampingi ayahnya tirinya dalam momentum musyawarah diruang kepala sekolah beberapa Minggu lalu mengatakan bahwa tetap memutuskan untuk sekolah di SMA Negeri 3 Pandeglang.

“Kami berharap bisa tetap bersekolah di SMA Negeri 3 Pandeglang, dan tidak ingin dimutasikan,” ucap Mochamad Abby Nanda Gustia didampingi ayahnya dalam musyawarah diruang kepala sekolah.

Menyikapi hal itu, DPW. JPMI Entis Sumantri mengatakan pelaksanaan sistem mutasi peserta didik hendaknya menguntungkan kedua belah pihak.

“Mutasi peserta didik haruslah ditangani dengan baik, agar tidak mengakibatkan keruwetan yang berlarut-larut dan siswa terkatung-katung, yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitasnya bersekolah,” paparnya.

Entis Sumantri yang biasa disapa Tayo menyampaikan perlu mengetahui secara objektif tentang pelaksanaan
sistem mutasi peserta didik serta dilakukan penelitian mendalam agar tidak merugikan keduanya baik pihak sekolah juga peserta didik.

“Pelaksanaan Sistem Mutasi Peserta
Didik di SMA Negeri 3 Pandeglang kurang lah bijak jika dilakukan sepihak tanpa adanya kejelasan tahapan-tahapan teguran yang dilakukan pihak sekolah secara tertulis dan dilengkapi bukti yang realita atas pelanggan yang dilakukan peserta didik,” tukasnya.

Senada diungkapkan Aktivis Peleton Pemuda bahwa Sistem mutasi di SMA Negeri 3 Pandeglang kepada peserta didik (red) jangan dilakukan secara sepihak.

“Utamanya perlu diketahui faktor pendorong dan penghambat dari Pelaksanaan Sistem Mutasi yang dilakukan pihak sekolah,” paparnya.

Masih dikatakan Ketua Peleton Pemuda, menegaskan buktinya untuk komitmen mengawal persoalan sudah dilayangkan kepada Dindik Provinsi Banten surat Audiensi

“Dari hasil investigasi wawancara, jelas adanya dugaan Diskriminasi siswa yang dikemas mutasi fakta itu diyakini hingga kini siswa terlantar belum tahu kejelasannya kapan bisa bersekolah,” ujarnya.

Selain itu ucap dia, Sejauh mana Pihak sekolah Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah, sehingga terjadi sistem mutasi yang diduga sepihak tanpa adanya perlindungan kepada siswa tertentu untuk dapat tumbuh dan berkembang.

“Apa saja penyebab terjadinya mutasi dalam lingkungan sekolah? dan apa faktor penyebab siswa dimutasi??, Apakah adanya faktor individu, penilaian negatif terhadap siswa yang dimutasi, dan mungkin pelanggaran tata tertib sekolah dan ketidakmampuan mengikuti pelajaran sekolah, jika semua itu menjadi alasan seharusnya ada bukti secara formal yang disampaikan kepada walimuri,” tandasnya.

Sementara itu, kordinator Audiensi III YouTube Bang Kumis berbagi mengatakan akan terus mengawal persoalan SMA Negeri 3 Pandeglang soal pelaksanaan proses mutasi peserta didik yang diduga keras tidak objektif, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif.

“Kami sampaikan bahwa pada dasarnya proses mutasi peserta didik harus adil, Jangan ada perbuatan diskriminasi guru terhadap siswa. dalam peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU 20/2003 menerangkan bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan dengan prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” tandasnya

Previous Post

TNI Angkatan Udara dan KPK RI Tandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara

Next Post

Adanya Kesenjangan Sosial di Pandeglang, Mahasiswa Layangkan Surat Somasi ke Bupati dan Dewan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Adanya Kesenjangan Sosial di Pandeglang, Mahasiswa Layangkan Surat Somasi ke Bupati dan Dewan

Adanya Kesenjangan Sosial di Pandeglang, Mahasiswa Layangkan Surat Somasi ke Bupati dan Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP