• Redaksi
Kamis, September 10, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

TNI Angkatan Udara dan KPK RI Tandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022
in Berita Terbaru, Headline, Nasional
0
TNI Angkatan Udara dan KPK RI Tandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara
138
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – TARGETINDO.COM – Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) penetapan status penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan dan sitaan negara, di Ruang Pandawa, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Penandatanganan BAST tertuang dalam Berita Acara Serah Terima barang milik negara Nomor BA-05/ek.11/26/11/2022 dan Nomor BA/74/XI/2022. Barang yang diserahkan kepada Kemenhan Cq.TNI AU, berupa tanah dan bangunan di dua tempat, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, dengan total senilai 30,9 milyar rupiah

Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA., dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Saat Acara Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Barang Milik Negara

Serah terima barang rampasan negara merupakan pelaksanaan dari pengurusan barang rampasan negara melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, yang berasal dari rampasan dan gratifikasi.

Dalam sambutannya Kasau mengatakan, TNI AU berkomitmen memanfaatkan asset tanah dan bangunan di dua lokasi tersebut dengan sebagaimana mestinya.

Sementara Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan KPK dan TNI AU terus mengabdi bersama membersihkan Indonesia dari praktek praktek korupsi. TNI AU dan KPK RI terus bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penandatanganan BAST disaksikan Kadiskumau Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H dan Deputi Bidang Penindakan & Eksekusi KPK Karyoto (Red)

Sumber : FB TNI Angkatan Udara

Previous Post

Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terim Puncuk Senjata Api Rakitan dari Warga Secara Sukarela

Next Post

Diduga Adanya Diskriminasi Siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang, Aktivis Layangkan Surat Audiensi Ke Dindikbud Banten

Redaksi

Redaksi

Next Post
Diduga Adanya Diskriminasi Siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang, Aktivis Layangkan Surat Audiensi Ke Dindikbud Banten

Diduga Adanya Diskriminasi Siswa di SMA Negeri 3 Pandeglang, Aktivis Layangkan Surat Audiensi Ke Dindikbud Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP