• Redaksi
Rabu, Desember 6, 2023
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Ketua JBB Minta Kejaksaan Periksa Kades Pasirkadu soal Dugaan Mark Up Belanja Ambulance Desa Tahap I 2023

Redaksi by Redaksi
Oktober 10, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang
0
Ketua JBB Minta Kejaksaan Periksa Kades Pasirkadu soal Dugaan Mark Up Belanja Ambulance Desa Tahap I 2023
138
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB) Kasman, S.Kom. meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan pemeriksaan Kepala Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin (09/10/2023).

Pemeriksaan terhadap Kepala Desa Pasirkadu tersebut lantaran diketahui bahwa dalam pembelanjaan desa terkait pembelian ambulance diduga keras adanya Mark Up anggaran.

Dugaan mark up anggaran belanja desa soal pembelian ambulance diketahui dari laporan informasi sejumlah pegawai desa yang merasa terselubung tanpa adanya transparansi dalam pelaksanaan.

“Perlu aparat penegak hukum khususnya di Pandeglang melakukan penelisikan terhadap realisasi anggaran dana desa 2022, dan khususnya belanja desa dari anggaran dana desa tahap ini yakni 2023 tahap pertama,” ucap ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Kasman.

Kasman menilai realisasi anggaran dana desa Pasirkadu banyak kejanggalan, hal itu diketahui dari laporan informasi pegawai desa.

“Ya, bagaimana tidak janggal warga desa sekaligus pegawai desa mengatakan dana desa digunakan untuk pembayaran bunga rentenir, juga pembelanjaan Ambulance Desa yang dinilai antara harga jual dan biaya pembelian diduga ada keuntungan pribadi yang cukup besar,” papar Ketua JBB yang juga selaku Pemimpin Redaksi Media detikPerkara.

Ia juga meminta khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang merupakan peraturan desa memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

“Soal belanja desa Ambulance yang terindikasi adanya penggelembungan harga yang tidak sesuai dengan harga pasaran, maka kami minta Kejaksaan Pandeglang melakukan pemeriksaan RAPBdesanya,” tutur Kasman.

Saat dikonfirmasi, Pegawai Desa Pasirkadu disela kunjungannya ke Kantor Redaksi Media detikPerkara sebut saja Arsim nama samarannya mengatakan bahwa Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2023 sudah dicairkan kurang lebih senilai Rp 350 juta, akan tetapi dari dana yang dicairkan pembelanjaan hanya satu unit ambulance desa.

“Pengakuan Kepala Desa dana desa tahap pertama senilai Rp 350 dan dari dana itu dibelanjakan ambulance senilai Rp 235, Rp 120 juta untuk pembayaran bunga rentenir,” terang Warga Desa Pasirkadu sekaligus selaku Pegawai Desa kepada pimpinan redaksi media detikperkara di kantornya Perumahan Griya Abadi II Tegalpapak.

Lebih lanjut ungkap Sejumlah Pegawai Desa kepada media bahwa pengelolaan Dana Desa (DD) Pasirkadu, khususnya belanja desa tidak transparan.

“Baik belanja desa soal Ambulance Desa maupun realisasi fisik pembangunan kami tak tau menau soalnya dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa tidak transparan kepada masyarakat,” ucapnya.

Previous Post

Sepanjang Jalan Protokol Cibungur – Sidamukti, APS Tak Luput Dari Penertiban Satpol PP dan Panwascam Sukaresmi

Next Post

Terkesan Tertutup, Publik Hanya Disuguhi Papan Informasi Tanpa Melihat Bahan Matrial Yang Digunakan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Terkesan Tertutup, Publik Hanya Disuguhi Papan Informasi Tanpa Melihat Bahan Matrial Yang Digunakan

Terkesan Tertutup, Publik Hanya Disuguhi Papan Informasi Tanpa Melihat Bahan Matrial Yang Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Aktivis Gerhana Banten Kaget adanya Informasi Pegawai RSUD Banten Harus Mengembalikan Uang THR

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Diduga Kegiatan P2K2 PKH Dtunggangi Kepentingan Politik Oleh Oknum Bacaleg DPRD Pandeglang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP