Banten – TARGETINDO.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui RSUD Banten, melaksanakan pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan RSU Banten
Namun pada Pekerjaan Kontruksi TPS B3, Sampah Domestik, Gudang/Arsip, Rumah Duka, Infrastuktur Jalan, Penataan Lingkunganbdan Fasikitas Umumb(Fasum) di Lingkungan RSUD Banten, dengan Total Biaya Rp. 12.983.637.397,00, dengan Nomor Kontrak : 027/OES-P2308-7104779-Ekat/SPK/RSUB/VIII/2023 yang dilaksanakan oleh pihak CV Faya Utama Mandiri dan PT Multi Guna Karya sebagai konsultan pengawas terkesan tertutup dari pantauan dan pengawasan publik
Hal ini diungkapkan Soleh, Anggota Forum Wartawan Selatan (Forwas) Banten, bahwa pada saat dirinya meninjau lokasi pembangunan, dirinya kesulitan untuk melihat segi pekerjaan nya, baik masalah K3 nya, maupun bahan matrial yang digunakan oleh pekerja

“Kita gak bisa masuk kang, gerbang ditutup, bahkan area parkiran di lingkungan RSUD Banten pun dialihkan” terang nya,
Disisi lain, saat media coba meninjau lokasi bangunan tersebut, tidak nampak adanya pekerjaan, hanya ada tumpukan matrial jenis paving block dan beberapa pekerja
Sementara itu, media saat coba minta hak jawab dari pihak pekerja maupun tim pelaksana dari CV Faya Utama Mandiri hingga pihak Konsultan Pengawas PTMulti Guna Karya, media kesulitan dalamendapatakan hak jawab terkait pekerjaan tersebut