Pandeglang – TARGETINDO.COM – Lajur Lalulintas Jalan Provinsi dari Desa Gombong ke arah Pasar Panimbang Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang kotor dipenuhi tanah berceceran yang sangat licin diduga akibat aktifitas keluar masuk armada pengangkut logistik tanah urug untuk Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
Hal itu disaksikan langsung dan berhasil didokumentasikan oleh Tb. Aujani selaku Sekretaris Komunitas Aktifis Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) ketika melintasi jalan tersebut pada Hari Minggu 24 Maret 2024.
Menurut Tb. Aujani ketika diwawancarai oleh Awak Media pada Hari Jum’at (5/4/2024) mengungkapkan, bahwa Pihaknya sangat prihatin melihat kondisi jalan tersebut yang dikotori oleh tanah berserakan dan sangat licin di musim hujan, karena hal tersebut dapat mengganggu semua masyarakat pengguna jalan yang melintas, bahkan membahayakan keselamatan. Terlebih lagi di jelang arus mudik Idul Fitri 1445 Hijriah ini.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi jalan tersebut yang dikotori oleh tanah berserakan dan sangat licin di musim hujan hingga ratusan meter, karena hal tersebut dapat mengganggu semua masyarakat pengguna jalan yang melintas, bahkan membahayakan keselamatannya. Terlebih lagi menjelang arus mudik Tahun ini akan banyak kendaraan yang melintas dan di sana juga ada beberapa tikungan yang cukup tajam.” Ungkapnya.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Pihaknya mengingatkan kepada Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Segmen Desa Gombong dan sekitarnya yang diduga dipimpin oleh Manajemen PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk KSO agar memperhatikan protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja bukan sekedar kepada Para Pekerjanya saja, melainkan juga kepada Masyarakat di sekitar lingkungan pekerjaan.
“Kami mengingatkan kepada Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang di Segmen Desa Gombong dan sekitarnya yang diduga dipimpin oleh Manajemen PT. PP (Persero) Tbk KSO agar memperhatikan protokol K3 bukan sekedar kepada Para Pekerjanya saja, melainkan juga kepada Masyarakat di sekitar lingkungan pekerjaan. Karena beberapa lingkungan pekerjaannya merupakan lalulintas Masyarakat. Hal itu tentunya bagian dari pertimbangan umum sebuah AMDAL ataupun ANDALALIN.” Imbuhnya.
Selain itu Tb Aujani juga menegaskan, bahwa Pihaknya mendukung penuh Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, tetapi yang dimaksud mendukung penuh baginya bukan berarti semua perusahaan pelaksana bebas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, akan tetapi yang dimaksud mendukung penuh bagi Kami bukan berarti semua perusahaan pelaksana bebas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya harus tetap patuh kepada konstitusi, karena NKRI merupakan Negara Hukum. Harus menaati AMDAL dan ANDALALIN, jangan sampai kegiatan ini terkesan minim pengawasan optimal, sehingga banyak pengangkut logistik yang tidak menutup baknya dengan baik ataupun keluar masuk dari area becek bertanah di saat atau setelah hujan.” Tegasnya
Sementara itu, media belum mendapatkan hak jawab dan klarifikasi persoalan yang ditemukan oleh AMPLI dari pihak PT PP KSO (Red)