Pandeglang – TARGETINDO.COM – Sesuai Permohonan Audiensi dan Konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Sukaresmi melalui Kepala Seksi Pemerintahan dengan nomor targetindo/013/IV/2024 tertanggal 18 April 2024 tentang Permohonan Audiensi dan Konfirmasi
Pihak yang bersangkutan, (Ketua BPD) Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi mangkir dari undangan yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Sukaresmi
Hal ini jelas membuat geram Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kedaulatan Rakyat Provinsi Banten, Maman S, bahkan menurut Maman S, dengan mangkirnya Ketua BPD Pasirkadu dari acara tersebut menandakan bahwa buruknya kinerja BPD Desa Pasirkadu dibawah pimpinan Ibnul Azizi yang tidak bisa mengedapakan komunikasi yang baik dengan para kontrol sosial
“Ini merupakan prilaku buruk dari pihak BPD Desa Pasirkadu, dalam hal ini Ketua BPD Desa Pasirkadu, Ibnul Azizi” terangnya
Sedangkan saat media coba konfirmasi lebih lanjut terkait kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Sukaresmi melalui jaringan Seluler nya, di nomor +628788922xxxx pihak mefia hanya menerima jawaban yang diduga merupakan istri dari yang bersangkutan (Ketua BPD) Desa Pasirkadu
Dimana menurutnya, bahwa sang suami yang merupakan Ketua BPD Desa Pasirkadu sedang mengantarkan jamaah Ziarah ke wilayah kesultanan Banten dengan dali Handphone yang bersangkutan tertinggal di Rumah pribadinya
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukaresmi, Encep Surohman, SE, dalam keterangan resminya pada media, akan segera memanggil Ketua BPD Desa Pasirkadu dan akan segera meminta Laporan Kinerja nya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pasirkadu
Karena menurutnya, intruksi untuk membuat laporan kinerja tersebut sudah disampaikan dari jauh-jauh hari bahkan lebih lanjut Encep sapaan akrab Kasi Pemerintahan menyampaikan, bahwa untuk segera menyerahkam laporan kinerja BPD sudah disampaikam dari tahun 2023 yang lalau (Kie87)