Nasional – TARGETINDO.COM – Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Helena Octavianne, SH. MH meminta generasi muda di Kabupaten Bangka Barat untuk mampu menjadi Agent of Change, atau agen perubahan dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat.
“Saatnya kalian para peserta Pemilihan Bujang dan Dayang Kabupaten Bangka Barat untuk mampu menjadi agen perubahan “Agent Of Change” membawa Bangka Barat menjadi daerah yang maju, moderen, tertib, aman, toleran dan rakyatnya sejahtera,”ujar Aswas Kejati Jambi, Helena Octavianne dalam sambutannya saat didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Tau Hukum dan Wicara Publik Panitia Pemilihan Bujang dan Dayang Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kamis 9 Mei 2024.
Helena Octavianne yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat ini mengaku bangga atas perheletan Pemilihan Bujang dan Dayang yang secara kontiniu digelar bagi generasi muda di Kabupaten Bangka Barat dan akan diperlombakan ke pemilihan tingkat provinsi.
“Semoga Bujang dan Dayang Bangka Barat mampu menjadi pemenang untuk pemilihan Bujang dan Dayang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terus mengembangkan wawasan dan keilmuan,” ujar Helena.
Helena memberikan penjelasan mendalam mengenai bullying, perlindungan anak dan bahaya narkotika. Mereka menjelaskan pentingnya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.
Dia juga menyoroti fenomena No Viral, No Justice yang terus berkembang di media sosial. Generasi muda diminta untuk selektif dalam setiap memperoleh informasi yang viral,kebenaran atas informasi viral itu.
“Publik terlalu cepat untuk menilai berita yang belum tentu sesuai dengan fakta yang ada sehingga banyak berita mengenai penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan seolah olah tidak mencerminkan keadilan di masyarakat, sehingga ada anggapan tidak diviralkan tidak akan mendapat keadilan,” ujar Helena Octavianne.
Kejaksaan secara kontiniu melakukan edukasi terhadap masyarakat untuk memahami tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum. “Edukasi atas kesadaran hukum mewujudkan masyarakat menjauhi tindak pidana, khususnya dalam memahami fenomena NO VIRAl, NO JUSTICE. No Viral, No Education,” ujar Helena.
Lebih lanjut Helena menyampaikan, bahwa pihaknya sebagai insan Adhyaksa berkeinginan mengajak masyarakat untuk merubah fenomena No Viral No Justice menjadi No Viral No Education.
Bujang dan Dayang adalah gelar Duta wisata untuk Bangka Belitung. Penyebutan Bujang dan Dayang didasarkan atas budaya atau tradisi orang Bangka dan Belitung. Bujang merupakan panggilan bagi laki laki baik yang sudah menikah atau belum menikah. Dayang ditujukan untuk wanita baik yang sudah menikah atau belum menikah.
Bujang Dayang Bangka Barat atau yang terkenal dengan sebutan Duta Wisata dibawah payung Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan hasil seleksi dari agenda Pemilihan Duta Wisata yang digelar detiap tahunnya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Barat
Sumber : https://www.adhyaksadigital.com/2024/05/09/helena-saatnya-bujang-dan-dayang-agent-of-change/


