• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Dugaan Pungli PTSL di Desa Mahendra, Sekjen AWDI Desak APH Turun Tangan

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Dugaan Pungli PTSL di Desa Mahendra, Sekjen AWDI Desak APH Turun Tangan
174
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang mendesak aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera turun tangan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mahendra, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait adanya pungutan di luar ketentuan yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL.

“Kami mendapatkan laporan warga bahwa ada pungutan yang tidak sesuai aturan. Program PTSL itu seharusnya gratis atau dengan biaya resmi sesuai ketentuan pemerintah. Kalau ada oknum yang bermain, itu jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat. APH harus bergerak cepat,” tegas Jaka, Jumat (8/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta membayar ratusan ribu rupiah untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.
“Kata panitia, kalau mau sertifikat cepat jadi, harus bayar Rp 500 ribu. Kami terpaksa bayar karena takut nanti malah dipersulit,” ungkapnya.

Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional untuk mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat secara mudah, murah, dan pasti. Dugaan adanya pungutan liar dinilai mencederai tujuan utama program tersebut.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa Mahendra belum memberikan komentar maupun klarifikasi. Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

AWDI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan hak masyarakat terlindungi dan program pemerintah berjalan sesuai aturan.

Previous Post

‎Guna Menjaga Integritas WBK dan WBBM, Kejari Garut Libatkan Aktor Preman Pensiun dalam Penerangan Hukum ‎

Next Post

WOW!! 2,1 Miliar Untuk Renovasi Rumah Dinas, Gubug Reot Milik Warga Diabaikan

Redaksi

Redaksi

Next Post
WOW!! 2,1 Miliar Untuk Renovasi Rumah Dinas, Gubug Reot Milik Warga Diabaikan

WOW!! 2,1 Miliar Untuk Renovasi Rumah Dinas, Gubug Reot Milik Warga Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP