• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Menjadi Langganan Banjir, Hati Nurani yang Diuji dari Warga Patia

Redaksi by Redaksi
Desember 19, 2025
in Berita Terbaru, Daerah, Investigasi, Kab Pandeglang, Opini, Peristiwa
0
Menjadi Langganan Banjir, Hati Nurani yang Diuji dari Warga Patia
146
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Hujan turun sebagaimana mestinya. Ia tidak pernah berjanji untuk berhenti tepat waktu, sebagaimana alam tidak pernah berkompromi dengan kelalaian manusia.

Namun ketika hujan menjadi vonis—menggenangi rumah, melumpuhkan jalan, dan menahan nafkah—di situlah negara diuji. Jumat, 19 Desember 2025, Patia kembali tenggelam dalam kisah yang sama: banjir musiman yang berubah menjadi rutinitas tahunan. Desa Pasirgadung, Idaman, Cimoyan, Surianeun, Rahayu, dan wilayah sekitarnya kembali menanggung beban. Bukan sekadar air yang naik, melainkan harapan yang kerap surut.

Di media sosial, unggahan warga dan pemerintah desa bersahut-sahutan—bukan untuk mengabarkan sensasi, melainkan untuk menyelamatkan akal sehat: sampai kapan banjir ini menjadi langganan? di titik ini, filsafat publik mengajarkan satu hal sederhana: kekuasaan bukan semata mandat administratif, melainkan tanggung jawab moral. Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, menjadi harapan baru. Ketika negara hadir hanya setelah bencana menjadi viral, maka yang bekerja bukan sistem, melainkan kebetulan. Padahal keadilan menuntut kebijakan yang mendahului, bukan sekadar menanggapi.

Banjir Patia bukan peristiwa tunggal. Ia adalah gejala. Drainase yang tak lagi memadai, tata kelola sungai yang terabaikan, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta koordinasi lintas kewenangan yang sering terhenti di meja rapat—semuanya berkontribusi.

Maka solusi tidak cukup dengan pompa sesaat dan bantuan darurat yang datang terlambat. Diperlukan peta jalan: normalisasi dan pengelolaan sungai, perbaikan drainase berbasis DAS, penataan ruang yang berkeadilan, serta sistem peringatan dan respons cepat yang berfungsi.

Warga Patia, ketika banjir datang, kehilangan lebih dari sekadar akses. Aktivitas terhenti, anak-anak kesulitan belajar, lansia dan ibu hamil membutuhkan layanan kesehatan, dan dapur-dapur membutuhkan sembako. Bantuan pangan dan kesehatan bukan kemurahan hati—ia adalah kewajiban negara dalam situasi darurat. Di sini, negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kecepatan nurani.

Harapan pun dititipkan ke tingkat yang lebih luas. kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat—Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto —warga berharap Patia tidak lagi berada di barisan belakang prioritas.

Banjir yang berulang adalah argumen paling kuat bahwa intervensi struktural harus segera dilakukan. Bukan sekadar proyek, melainkan kebijakan lintas tahun yang diawasi dan diukur dampaknya.

Dalam etika kepemimpinan, ada prinsip responsibility to care: kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang melindungi. Ketika banjir menjadi langganan, yang diperlukan bukan pidato penenang, melainkan keputusan yang menyelematkan.

Patia tidak meminta hujan berhenti; Patia meminta negara bekerja. Semoga catatan ini dibaca bukan sebagai kritik semata, melainkan sebagai undangan untuk bertindak. Sebab di balik genangan air, ada manusia yang menunggu—bukan janji, melainkan kehadiran.

*Oleh*: Kasman sang Jurnalis Desa

Previous Post

Hadiri Resepsi HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025, Bupati Apresiasi Guru Melalui PGRI Pandeglang Award 2025

Next Post

Dr. C. Misbakhul Munir Mengatakan Putusan Praperadilan dalam Penetapan Tersangka H Masda Dinilai Tidak Sah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dr. C. Misbakhul Munir Mengatakan Putusan Praperadilan dalam Penetapan Tersangka H Masda Dinilai Tidak Sah

Dr. C. Misbakhul Munir Mengatakan Putusan Praperadilan dalam Penetapan Tersangka H Masda Dinilai Tidak Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP