Pandeglang – TARGETINDO.COM – Pemerintah Kecamatan Sukaresmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangkec) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Aula Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi, Camat Kecamatan Sukaresmi, Kapolsek Patia – Sukaresmi, Danramil Panimbang – Sukaresmi, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Korluh KB, Korluh Pertanian, Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas Perdana, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukaresmi, Ketua KSB, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sukaresmi, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), para kader se-Kecamatan Sukaresmi, serta perangkat desa.
Musrenbangkec ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan kecamatan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Camat Sukaresmi Tatang Fauzi, SE, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
Tatang Fauzi, SE, MM, menyampaikan pesan Bupati Pandeglang yang menekankan pentingnya penguatan integritas berbasis ekonomi lokal dalam setiap program pembangunan. Ia menegaskan bahwa usulan yang diajukan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta menjawab persoalan paling mendesak di lapangan.
“Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk memilih program yang paling mendesak dan paling berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Beberapa arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang disampaikan antara lain: Percepatan pembangunan infrastruktur unggulan, Penguatan sektor pelayanan dasar, Program desa wajib belajar, Pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren, Pelestarian seni dan budaya lokal, Penguatan sektor sosial dan ekonomi masyarakat, Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, turut dibahas pula usulan-usulan unggulan desa hasil musyawarah di tingkat desa yang diharapkan dapat disinergikan dengan program pembangunan daerah Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, Dede Sumantri, S.AB, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Sukaresmi agar dapat terakomodasi dalam kebijakan dan anggaran pemerintah daerah.
“Usulan yang lahir dari Musrenbang ini adalah suara masyarakat. Tugas kami di DPRD adalah memastikan aspirasi tersebut sampai dan diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Musrenbangkec Sukaresmi TA 2027 diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.


