• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Pejabat DPMPTSP Pandeglang Bungkam Perihal Izin THM Halona di Labuan

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Investigasi, Kab Pandeglang, Peristiwa
0
Lahir Dengan Nama Baru, THM di Wilayah Kecamatan Labuan Kini Aktiv Kembali
191
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Pandeglang – TARGETINDO.COM – Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Erik Bungkam saat di konfirmasi dan di mintai tanggapan perihal menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Pandeglang,” Kota Julukan Seribu Ulama Sejuta Santri. Salah satunya THM HALONA, yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Ironisnya, meski sudah di Demo oleh gabungan aktivis beberapa bulan yang lalu, bahkan Gabungan para Ulama, Santri, Ormas, mahasiswa dan gabungan Element masyarakat Kabupaten Pandeglang menggelar Deklarasi Akbar,” Menolak Peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang, namun THM yang identiknya menawarkan Minuman beralkohol di beberapa Kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, salah satunya THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan tetap beroperasi.

Bahkan oknum pemilik tempat dan juga pengelola THM dibeberapa wilayah kecamatan se-kabupaten Pandeglang salah satunya,” THM “HALONA” tepatnya di wilayah Kecamatan Labuan, seolah nyaman dibalik usahanya yang menuai kritik dan konflik.

Kritik tersebut dari mulai dugaan tidak adanya izin dari instansi berwenang, penyediaan minuman beralkohol yang jelas bertentangan dengan norma
agama, adat istiadat pandeglang yang familiar menjadi julukan kota seribu ulama sejuta santri.

Oknum Pemilik THM dengan kemasan Rumah Makan se_Kabupaten Pandeglang salah satunya THM “HALONA” di Wilayah Kecamatan Labuan, harus sadar dan Menghargai Para Kyai, sehingga dapat melestarikan budaya daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negeri seribu ulama sejuta santrinya juga jangan terkesan Bersembunyi Dibalik Jendela Kesucian.

Selain itu, tempat hiburan malam merupakan tempat hiburan yang identik menawarkan minuman beralkohol dengan bermacam-macam merek serta menawarkan Pemandu Lagu (PL) yang juga patut menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan para ulama.

Namun persoalan tersebut, terkesan di anggap persoalan yang biasa oleh Kabid DPMPTSP Kabupaten Pandeglang.

Hal ini terlihat sikap Kabid DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Erik saat di konfirmasi oleh media, senin (03/07/2023) terkait Izin THM yang beroperasi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan.

Mencoba di hubungi malalui sambungan whatsApp serta di konfirmasi melalui pesan whatsApp Kabid DPMPTSP, lebih memilih bungkam seribu bahasa.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara saat di mintai tanggapannya melalui pesan whatsApp, selasa (04/07/2023) kepada media mengatakan, besok saja ya, saya lagi di jalan.

“Besok saja ya, saya lagi di jalan,” ucap Bunbun Buntara Kasat Pol PP Kabupaten Pandeglang melalui pesan whatsApp pribadinya

Semantara itu, sampai berita di tayangkan Oknum Pemilik THM di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang, salah satunya Oknum THM HALONA yang berlokasi di Kecamatan Labuan belum bisa di konfirmasi.

Previous Post

Pemilik Jasa All Terrain Vehicle Diduga Tak Kantongi Ijin, Tetap Beroperasi di Objek Wisata Pantai

Next Post

Warga Puloampel Minta Pihak ATR/BPN Kabupaten Serang Hentikan Terkait Perpanjangan HGB

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Puloampel Minta Pihak ATR/BPN Kabupaten Serang Hentikan Terkait Perpanjangan HGB

Warga Puloampel Minta Pihak ATR/BPN Kabupaten Serang Hentikan Terkait Perpanjangan HGB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP