• Redaksi
Jumat, Juni 12, 2026
Target Indo Banten
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Indo Banten
No Result
View All Result

Warga Puloampel Minta Pihak ATR/BPN Kabupaten Serang Hentikan Terkait Perpanjangan HGB

Redaksi by Redaksi
Juli 5, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Serang, Nasional, Peristiwa
0
Warga Puloampel Minta Pihak ATR/BPN Kabupaten Serang Hentikan Terkait Perpanjangan HGB
164
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Serang – TARGETINDO.COM – Komite Kerja Pulo Ampel yang dikomandoi oleh H Busrotul Anwar layangkan surat keberatan dan blokir ke BPN Kabupaten Serang terhadap Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Berlian Sarana Utama (BSU) dan PT Marantama Citra Aman Sentosa (MCA) yang berada di Kp Grenyang Desa Argawana Kecamatan Puloampel Kabupaten Serang Banten

“Alasannya terkait lahan reklamasi yang dijalankan perusahaan tersebut masih dalam sengketa” ujar Ketua Komite Kerja KH Busrotul Anwar

Lebih lanjut, KG Busrotul Anwar menambahkan, bahwa Selain sedang dalam sengketa pihak nya juga sedang berproses di Pengadilan Negeri Serang yang didampingi oleh Kuasa Hukum dari Tim Advokasi AM Munir & Rekan

Hal senada dibenarkan Tim kuasa hukum Komite Kerja Kecamatam Puloampel Dr (c) Misbakhul Munir SH yang sering disapa Agus Munir, bahwa dirinya pun membenarkan terkait permohonan pemblokiran perpanjangan HGB milik PT tersebut

Agus Munir, Kuasa Hukum Komite Kerja Warga Puloampel

“Kami telah melayangkan surat tersebut selasa 4 Juli 2023 ke Kantor ATR BPN Kabupaten Serang dan tembusan kepada Gubernur Banten dan juga Bupati serta Kementrian ATR BPN di Jakarta” tandasnya

AM Munir pun berkeyakinan, bahwa Pemkab Serang dan Pemprov Banten pun mendengar keluhan masyarakatnya, apalagi banyak ditemukan persoalan yang masyarakat rasakan dari adanga Perusahaan itu

“Kami juga yakin Pemerintah Kabupaten dan Provinsi akan mendengarkan keluh kesah warga Pulo Ampel dikarenakan permasalahan AMDAL atas Operasional Perusahaan tersebut harus diperhatikan, apalagi masyarakat keberatan” ungkap nya

Agus Munir menjelaskan lebih lanjut, bagwa gugatan sedang berjalan dalam perkara nomor 139/Pdt.G/2022/PN Srg, dan perkara tersebut belum selesai, sehingga sebagaimana diatur didalam UU Agraria para pihak wajib mentaatinya dan pihak ATR BPN sendiri seharusmya tidak memperpanjang HGB PT BSU/PT MCA tersebut dikarenakan setidaknya ada dalam sengketa di Pengadilan”

Atas permasalahan tersebut Tajudin yang merupakan Ketua RT setempat beserta warga sekitar juga sangat mengharapkan Pemda Kabupaten dan Provinsi mendengar aspirasi warganya tersebut yang merasa keberatan atas proses peerpanjangan HGB yang diajukan oleh PT BSU/PT MCA tersebut, kami berharap tidak ada pihak pihak yang bermain didalam masalah ini dikarenakan sangat merugikan masyarakat, hal tersebut ditegaskan oleh Tajudin di desa Argawana Kecamatan Pulo Ampel

Sementara itu, media belum mendapatkan keterangan secara resmi dari pihak ATR/BPN Kabupaten Serang, terkait adanya gugatan dan persoalan tersebut, hingga sekarang, media menduga pihak terkait Bungkam akan adanya keluh kesah yang masyarakat rasakan (Red)

Previous Post

Pejabat DPMPTSP Pandeglang Bungkam Perihal Izin THM Halona di Labuan

Next Post

Serahkan Restitusi, Dilakukan Oknum Dewan kepada Korban Pelecehan Seksual

Redaksi

Redaksi

Next Post
Serahkan Restitusi, Dilakukan Oknum Dewan kepada Korban Pelecehan Seksual

Serahkan Restitusi, Dilakukan Oknum Dewan kepada Korban Pelecehan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    Puan Maharani Dilaporkan ke Makhkamah Kehormatan Dewan Oleh Seluruh Organisasi Pemerintah Desa se Indonesia

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kadinkes Provinsi Banten Menjawab, Menagemen Bungkam Saat Puluhan Karyawan RSUD Banten Menjerit

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kembali Terulang, Diduga Pihak Menejemen RSUD Banten Telat Bayar Jaspel Para Pegawai

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sidang Lanjutan Gugatan Prades Sobang, Saksi Fakta dan Ahli Menjelaskan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Serang Dikritik Ketua PPDI Pandeglang

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
Target Indo Banten

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Tanggerang
    • Kota Serang
    • Tanggerang Selatan
    • Kab Lebak
    • Kab Pandeglang
    • Kab Serang
    • Kab Tanggerang
    • Kota Cilegon
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GRUP